Tahun Ini Pemerintah Alokasikan APBN di Kaltara Rp10,96 Triliun

KAYANTARA.COM,TARAKAN-Pemerintah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sebesar Rp10,96 triliun.

Meliputi Rp4,37 triliun dialokasikan pada DIPA Kementerian/Lembaga (K/L) yang terdiri dari 224 Satuan Kerja di seluruh Kaltara.

Sementara Rp6,59 triliun dialokasikan untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Alokasi APBN 2021 mengalami kenaikan sebesar 6,2 persen dibanding APBN 2020.

“Alokasi APBN 2021 di Kaltara digunakan untuk belanja prioritas di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi dan perlindungan sosial, dan infrastruktur konektivitas,” kata Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan/Kanwil DJPb Provinsi Kaltara, Indra Sopearjanto, dalam konferensi pers APBN 2021 Kaltara di Ruang Pertemuan KPKNL Tarakan, Jumat (9/4/2021).

Rincinya, pada bidang kesehatan terdapat alokasi sebesar Rp37,06 miliar. Di antaranya untuk sarana kesehatan, pelayanan publik dan pembinaan kepada masyarakat.

Sementara pada bidang pendidikan, dialokasikan sebesar Rp469,08 miliar yang digunakan khususnya untuk pendidikan di level dasar menengah dan pendidikan tinggi.

Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberikan perlindungan sosial, pemerintah mengalokasikan Rp638,59 miliar.

Di Bidang Infrastruktur Konektivitas, anggaran Rp1,61 Triliun dialokasikan untuk pembangunan konektivitas darat, laut dan udara di Kaltara.

Untuk anggaran TKDD, arah kebijakan pengelolaannya adalah meningkatkan kualitas hasil dan kualitas kontrol, mendorong pemerintah daerah di dalam pemulihan ekonomi serta meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan di daerah.

“Alokasi TKDD tahun 2021 untuk pemda di wilayah Kalimantan Utara mengalami peningkatan sebesar 2,28 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Peningkatan alokasi tersebut hampir terjadi pada semua jenis TKDD, kecuali pada Transfer Dana Bagi Hasil (DBH) yang mengalami penurunan alokasi sebesar Rp83,3 miliar atau 7,46 persen,” sebutnya.

Namun setelah ditetapkannya PMK 17/PMK.07/2021, terdapat penurunan sebesar alokasi TKDD sebesar 2,03 persen dibanding alokasi awal.

Sampai dengan Maret 2021, dari seluruh alokasi anggaran di Kaltara telah terserap sebesar 21,49 persen. Angka ini jauh melebihi target serapan triwulan 1 sebesar 15 persen.

Untuk serapan anggaran satker K/L, dari alokasi Rp4,37 triliun telah terserap Rp639,25 miliar atau 14,64 persen. Sedangkan untuk TKDD terserap 24,65 persen.

Serapan anggaran pada DIPA Satker K/L triwulan 1 meningkat 8,68 persen. Tingkat serapan tertinggi adalah anggaran untuk bantuan sosial yang telah tersalur 88,53 persen dari alokasinya yang menunjukkan kinerja luar biasa dari Satker pengelola bantuan sosial.

Sementara itu untuk pos lainnya adalah 18,31 persen pada belanja pegawai,16,06 persen pada belanja barang dan 12,25 persen pada belanja modal.

“Masih rendahnya serapan belanja modal disebabkan karena sampai dengan akhir Maret 2021, pekerjaan-pekerjaan masih berada dalam proses lelang dan juga terdapat anggaran sebesar Rp18,95 miliar yang masih dalam proses pembukaan blokir,” jelasnya.

Sedangkan untuk penyaluran TKDD secara nominal tumbuh negatif karena adanya penurunan pagu alokasi dalam rangka refocusing dan realokasi untuk penanganan COVID-19, dan program mendukung pemulihan ekonomi daerah.

Demikian pula secara persentase, realisasi pada triwulan I tahun 2021 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya yang tercapai sebesar 25,13 persen menjadi 24,65 persen di tahun 2021.

Untuk penyaluran dana desa, terjadi peningkatan baik dari nominal maupun persentase realiasi. Secara agregat, realisasi penyaluran Dana Desa mengalami peningkatan dari Rp74,91 Miliar pada tahun 2020 menjadi Rp90,44 miliar di triwulan 1/2021. (kt1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here