KAYANTARA.COM,TARAKAN-Mahasiswa asal Kabupaten Malinau menggelar aksi damai di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di Tarakan, Senin (12/4/2021).
Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan apresiasinya kepada Pemprov Kaltara seiring terbitnya surat keputusan (SK) Bupati Malinau terkait penanganan sungai Malinau yang sempat tercemar.
.
Demikian dikatakan Wakil ketua Umum ikatan Mahasiswa Dayak Kota Tarakan, Bill Clinton kepada awak media.
Ia menerangkan bahwa aksi damai yang dilakukan sebagai bukti bahwa tidak ingin diadu domba dikarenakan PT. KPUC sudah menunaikan tanggungjawabnya.
“Kami sebagai masyarakat memiliki data mengenai pengerjaan dan pertanggungjawaban KPUC. Di mana pertanggungjawaban KPUC sudah berjalan, maka dari itu kami menggelar aksi damai untuk mencegah sesuatu hal yang tidak diinginkan seperti aksi yang akan dilakukan selanjutnya, kata Biil Clinton.
Salah satu bukti pertanggungjawaban yang telah dilakukan KPUC, sebut dia, di antaranya tanggul yang sempat rusak telah diperbaiki, air sungai sudah mulai kembali normal meski belum bisa diikonsumsi masyarakat.
Namun KPUC telah menyediakan air bersih di setiap RT yang ada di Kabupaten Malinau. (pri)