KAYANTARA.COM, TARAKAN – Sejak 21 April 2021, sarana pemeriksaan tes GeNose sudah berlaku dan bisa digunakan para calon penumpang pesawat selama pandemi Covid-19.
Adapun syarat untuk melakukan GeNose tertera dalam surat edaran (SE) Nomor 13 Kemenhub.
Sebelum keluarnya SE, para calon penumpang hanya bisa menggunakan tes sweb antigen atau swab PCR.
Namun, keluarnya SE tersebut dan mulai berlakunya aturan GeNose bagi penumpang pesawat menambah ragam pilihan tes Covid-19 yang dapat dipilih.
Kepala Bandara Juwata Tarakan, Agus Prayitno mengatakan dengan diberlakukannya serta dioperasikannya alat GeNose dapat menambah dan meningkatkan penerbangan.
“Dengan menggunakan GeNose jauh lebih murah dibandingkan dengan pemeriksaan menggunakan antigen swab atau swab PCR,” ujarnya
Saat ini, harga layanan tes GeNose di bandara Juwata dipatok harga sebesar Rp50.000 per tes.
“Harganya sudah murah, hasil pemeriksaan GeNose juga sudah memenuhi syarat untuk melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara,” ungkapnya
Adapun layanan pemeriksaan menggunakan mesin GeNose tersebut dibuka setiap hari mulai pukul 06.00-18.00 WITA dengan membawa KTP dan tiket.
“Pemeriksaan menggunakan alat GeNose kurang kebih tiga menit sudah mendapatkan hasilnya. Saya kira pemeriksaan GeNose lebih praktis dan simpel. Masa berlaku 1×24 jam,” jelasnya
Untuk menghindari kerumunan, para calon penumpang yang ingin melakukan tes GeNose bisa mendaftar secara online.
“Jadi setelah mendaftar online, calon penumpang tinggal datang dan langsung menunjukkan booking online sehingga petugas dapat memberikan plastik untuk pemeriksaan,” ucapnya
Untuk lokasi pemeriksaan GeNose terletak di lantai dua anjungan terminal Bandara Juwata Tarakan. (pri)