KAYANTARA.COM, TANJUNG
SELOR-Penantian panjang sekitar tujuh tahun lebih
anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk memiliki kantor sendiri
tak lama lagi terwujud.
Seperti diketahui, sejak roda Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kaltara bergulir, 35 anggota DPRD Kaltara hingga saat masih menumpang di Gedung Tim Pengerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Bulungan di Jalan Kolonel Soetadji Tanjung Selor .
Namun pada 2023 mendatang, wakil rakyat dipastikan sudah bisa meninggalkan gedung PKK tersebut.
Hal ini seiring telah dimulainya pembangunan Gedung DPRD Kaltara di Kilometeter 4 Jalan Poros Berau, Tanjung Selor.
Pembangunan gedung DPRD provinsi dimulai dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur Kaltara, Zainal A.Paliwang, didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Yansen TP, Senin (24/5/2021).
Ketua DPRD Kaltara Noorhayati Andris beserta sejumlah anggota juga turut menyaksikan hari bersejarah tersebut. Termasuk Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono serta sejumlah Forkompinda lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menyampaikan sebagai provinisi baru, Kaltara saat ini tengah mengupayakan pembangunan dalam rangka pemenuhan sarana dan prasarana, serta pemberdayaan sumber daya manusia yang berdaya saing.
“Perlahan semua itu kita upayakan, agar segala kebutuhan penunjang pembangunan pemerintahan dapat dipenuhi dengan baik dan maksimal. Salah satunya pembangunan gedung DPRD Kaltara,” terang Gubenur Zainal.
Pembangunan gedung DPRD Kaltara, lanjut Gubernur, Pemprov Kaltara telah mengucurkan Rp270 miliar dengan kontrak jamak selama tiga tahun.
Dengan harapan, pada 2023 mendatang kantor DPRD Kaltara yang baru sudah dapat ditempati.
“Kantor DPRD Kaltara ini akan dibangun di atas lahan seluas 10.676 meter persegi, mudah-mudahan pembangunannya berjalan sesuai rencana tanpa ada hambatan,” ungkapnya.
Nantinya, gedung DPRD Kaltara yang baru akan dibangun sebanyak tiga tingkat dengan detail satu ruangan Ketua DPRD, 3 Wakil Ketua, 41 ruangan anggota.
Selain itu di gedung yang baru ini juga dilengkapi empat ruangan rapat komisi, tujuh ruangan rapat fraksi, satu ruangan rapat paripurna dilengkapi tribun hingga ruangan untuk Sekretariat DPRD.
Selama proses pembangunan gedung DPRD Kaltara, lanjut dia, juga dipastikan akan melibatkan arsitektur lokal dengan mengakomodir kearifan lokal.
Di mana, dalam eksterior gedung dan interiornya ukiran-ukiran daerah seperti ukiran Dayak, bulungan dan tidung.
“Jika perlu gedung DPRD ini bisa menjadi ikon di Kaltara, jadi setiap orang yang datang tidak lagi beranggapan kalau masih di Kaltim tapi di Kaltara,” bebernya.
Gubernur Zainal menegaskan, pembangunan gedung DPRD yang baru ini secara tidak langsung menjadi tantangan bersama dalam menjalankan tugas yang lebih baik.
Terlebih lagi, anggota DPRD merupakan wadah dan lembaga masyarakat, yang secara langsung akan berhadapan dengan harapan publik.
“Tentu semua tantangan ini bisa dihadapai jika kita memperkuat kapasitas kelembagaan, dengan didukung peningkatan saran dan prasarana pendukungnya,” sebut Gubernur Zainal.
Jika gedung DPRD yang baru ini sudah dapat digunakan, Gubernur Zainal meminta anggota yang menempati gedung tersebut jangan dijadikan tempat gaya-gayaan, apalagi digunakan hanya untuk mewah-mewahan.
“Kan gedung DPRD yang baru ini sudah dirancang sedemikan rupa, dengan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan yang ada,” pinta Gubernur Zainal. (mil/dkisp-kaltara)