Berikut 16 Titik Zona Bahaya Narkoba di Kaltara versi BNNP

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang dilakukan BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan, kemarin. (Foto: Dok Kayantara.com)

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara menyebutkan bahwa berdasarkan pemetaan sepanjang tahun 2020, terdapat 16 titik masuk kategori daerah zona merah bahaya narkoba di Kaltara.

Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNNP Kaltara Rizky Adi Priatama mengatakan, sejumlah indikator suatu daerah dikatakan sebagai daerah rawan narkoba yakni adanya peredaran narkoba, jumlah pengguna atau pelaku yang terungkap hingga angka kriminalitas.

Adapun 16 zona merah bahaya narkoba tersebut adalah Desa Sekatak Buji, Desa Salim Batu, Kampung Arab, Kelurahan Jelarai, Desa Sekatak Bengara, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, dan Kecamatan Tanjung Palas Tengah di Kabupaten Bulungan.

Berikutnya, Kota Tarakan dengan empat titik sebaran yakni Kelurahan Pantai Amal, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kelurahan Lingkas Ujung, dan Kelurahan Juata Laut.

Sementara kawasan rawan di Nunukan yakni Desa Sungai Limau dan Desa Pembeliangan di Kecamatan Sebuku.

Di Tana Tidung, BNNP Kaltara juga mencatat ada dua titik zona merah bahaya narkoba, di Desa Sesayap Hilir dan Desa Tideng Pale.

Terakhir, satu titik berada di Malinau tepatnya di Desa Malinau Seberang, Kecamatan Malinau Utara.

“Itu (16 zona merah) hasil dari pengumpulan secara sekunder dan primer. Hasil konfirmasi kami dengan instansi terkait seperti Polri dan Pemda mengenai wilayah yang rawan,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Rizky menuturkan, dari hasil pemetaan juga didapatkan bahwa jumlah titik rawan narkoba di Kaltara mengalami penurunan. “Jadi memang ada penurunan jumlah titik. Di data kita sebelumnya ada sekitar 25 titik (se-Kaltara). Setelah kita perbaharui tinggal 16 titik,” katanya.

Geografis Kaltara diamini Rizky jadi salah satu penyebab maraknya peredaran narkoba di Bumi Benuanta -sebutan Kaltara. Banyaknya jalan tikus di wilayah perairan hingga minimnya penjagaan jadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan.

“Kalau misalnya ada penyelundupan, otomatis berarti ada pemesannya. Sedangkan masih banyak juga masyarakat kita sebagai pemesannya. Yang beredar di Kaltara ini, hanya jumlah kecilnya saja. Hanya dijadikan sebagai jalur. Walaupun ada beberapa yang kita tangkap, tapi muncul lagi kelompok-kelompok lain,” ujarnya.

Adanya penurunan jumlah daerah rawan itu berpengaruh terhadap posisi Kaltara untuk indeks ketahanan diri terhadap narkoba. Diungkap Rizki, Kaltara saat ini berada di posisi 24 secara nasional untuk indeks ketahanan diri.

“Ketahanan diri masyarakat Kaltara terhadap narkoba ini masih di bawah rata-rata nasional. Dalam artian, berarti masih tergolong rendah. Jadi bisa kita simpulkan, semakin sedikit daerah rawan narkoba, maka jumlah pengguna narkoba semakin sedikit,”tutupnya.(dc/nr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here