KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Untuk mendukung terciptanya Kabupaten Bulungan yang bersih dan sehat, PT Pertamina (Persero) melalui Pemasaran Regional Kalimantan menawarkan Program Langit Biru (PLB) dan Pertashop.
Penawaran ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas udara dan lingkungan di Kabupaten Bulungan. Serta kemudahan akses energi yang berkualitas bagi masyarakat Bulungan.
PLB merupakan program edukasi melalui promosi yakni Pertalite Harga Khusus bagi masyarakat pengguna roda dua, roda tiga, angkot, dan taksi ber plat nomor kuning.
Sedangkan Pertashop merupakan program dari Pertamina yang membuka kesempatan bagi wilayah-wilayah yang jauh dari lembaga penyalur Pertamina seperti SPBU untuk membuka akses energi kepada warga sekitarnya.
Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala menyatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menyambut baik penawaran PLB dan Pertashop dari Pertamina untuk masyarakat di wilayah Bulungan.
“Saya berharap peran serta dari kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Bulungan untuk mendukung dan mensosialisasikan Program Langit Biru (PLB) dari Pertmina,” ucapnya.
Sementara, perwakilan PT Pertamina (Persero) Balikpapan, Destra Rahmayadi menjelaskan, latar belakang Pertamina melaksanakan PLB adalah terkait dengan usaha mengurangi dampak emisi gas buang kendaraan akibat menggunakan bahan bakar dengan Research Octane Numer (RON) rendah yang memiliki kandungan sulfur tinggi, dan tidak sesuai dengan spesifikasi mesin kendaraan modern.
“Melalui PLB, Pertamina ingin mengajak masyarakat berkontribusi langsung mengurangi dampak emisi gas buang terhadap kesehatan lingkungan tanpa mengesampingkan performa kendaraan,” paparnya dalam sosialisasi di Ruang Rapat Wakil Bupati Bulungan yang turut dihadiri Organisasi Perangkat Daerah terkait serta perwakilan 10 kecamatan di Bulungan.
Dilanjutkan, sumber polusi udara mayoritas berasal dari emisi gas buang kendaraan. Melalui PLB, masyarakat didorong menggunakan Pertalite dengan angka RON 90 yang sesuai dengan spesifikasi mesin modern ketimbang Premium dengan angka RON 88 dengan kandungan sulfur yang tinggi.
PLB kemudian pertama kali dilaksanakan di Denpasar, Bali, sejak Juli 2020, dan secara bertahap Program PLB sudah hadir di 93 Kabupaten atau Kota di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) dan diluar Jamali, PLB kini sudah dapat dinikmati di 22 Kabupaten atau Kota.
Dijelaskan pula, sejak dilaksanakan, masyarakat menyambut baik PLB dan konsumsi BBM berkualitas terus meningkat.
Jika melihat porsi konsumsi jenis gasoline (bensin) secara nasional, pada Januari 2020, porsi konsumsi Pertalite masih di angka 58 persen dan Premium 29 persen.
Tercatat per 23 Mei 2021, secara nasional Pertalite menjadi primadona masyarakat Indonesia dengan porsi konsumsi nasional sebesar 70.3 persen, Premium tinggal 12.6 persen, bahkan lebih rendah dari Pertamax. PLB maupun Pertashop juga mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 20 Tahun 2017 tentang Penerapan Bahan Bakar Standar Euro 4 dan Petunjuk Teknis Pertashop Kemendagri dan PT Pertamina (Persero) Tahun 2020. (hms)