Petugas Satpol PP Terluka saat Mengamankan Warga yang Alami Gangguan Jiwa

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tarakan berhasil melakukan pengamanan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jalan P Sumatera.

Menurut laporan perwira pengawas Satpol PP, Datu Jiwan Bestari menerima laporan dari masyarakat adanya ODGJ di salah satu rumah yang berada di Jalan Pulau Sumatera Kelurahan Pamusian.

“Pada saat itu kami mendapatkan laporan dari keluarga bahwa anaknya sedang mengalami gangguan jiwa dan sering mengamuk lalu marah ketika tidak diberikan uang,” ujarnya

Bahkan sampai memukul orang tua hingga memecahkan kaca dan barang-barang yang ada di rumahnya.

Diketahui, pelaku merupakan pasien lama yang sudah memiliki gangguan kejiwaan akibat mengisap lem.

“Saat adanya laporan kami langsung bergerak cepat dengan  menggerakkan satu pleton dengan jumlah 10 personel untuk mengamankan satu orang ODGJ,” ungkapnya.

Pada saat proses pengamanan, petugas Satpol PP dibantu dengan dua orang personel Polres Tarakan yang kebetulan lewat di lokasi pengamanan.

“Petugas mendapatkan sedikit perlawanan dari ODGJ saat melakukan pengamanan yang membutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk melumpuhkannya, karena pelaku menggunakan sajam gergaji dan besi,” katanya

Sehingga membuat salah satu petugas Satpol PP yang mengamankan pelaku ODGJ terluka di bagian telinga. Setelah berhasil diamankan petugas, pelaku ODGJ langsung dibawa ke rumah sakit umum dan didampingi kedua orang tuanya. (pri)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here