Harapkan Perangkat Pendidikan Kembangkan Pola Berpikir

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Dr Yansen TP, M.Si mengharapkan perangkat pendidikan dapat mengembangkan cara berpikir khususnya dalam melaksanakan Program Wajib Belajar 16 Tahun.

Tujuannya adalah agar program ini dapat terlaksana dengan masif agar provinsi termuda ini menghasilkan sumberdaya manusia (SDM) yang berkualitas.

“Harus dengan cara yang luar biasa, agar kita memiliki SDM yang unggul. Sehingga ini harus kita mulai dari perangkat pendidikan,” kata Wagub saat menjadi narasumber pada Rapat Teknis Pendidikan dan Sosialisasi Penyelenggaraan Wajib Belajar Provinsi Kaltara di Gedung Gadis, Rabu (30/6/2021).

Dikatakan Wagub, Program Wajib Belajar 16 Tahun mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh masyarakat Kaltara.

Di mana kebijakan ini telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

“Tujuannya adalah menggali potensi dasar peserta didik, sehingga dapat mengembangkan kemampuan yang ada pada diri,” jelasnya.

Wagub menyebutkan, terdapat tiga domain utama pendidikan yaitu adanya peran pemerintah, peran keluarga dan peran masyarakat. Ketiga domain tersebut harus terintegrasi sehingga tujuan pendidikan dalam menghasilkan generasi yang unggul dapat terwujud. 

“Karena ketika ada salah satu domain yang tidak tersentuh, maka itu akan berpengaruh terhadap peserta didik, khususnya dalam berpikir dan berperilaku. Sehingga kita harus berusaha semaksimal mungkin agar ketiga domain utama itu terpenuhi. Upaya yang dilakukan juga memaksimalkan peran Rukun Tetangga (RT) supaya peserta didik kita dapat belajar dengan baik,” jelas Wagub.

Selain itu, landasan penyelenggaraan pendidikan juga harus dilakukan dengan baik dan benar. Menurutnya, konsep filosofis pendidikan harus dipahami oleh tenaga pendidik seperti konsep kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia meminta jangan sampai konsep tersebut dilupakan dalam membangun moral pada dunia pendidikan.

“Artinya kita membangun moral peserta didik atas dasar berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika,” jelasnya.

Kemudian itu ditindaklanjuti dengan sistem operasionalisasi pendidikan. Misal, lanjut Wagub pembentukan peraturan yang memenuhi prinsip filosofis.

“Targetnya adalah terwujudnya kesadaran kualitasi SDM, memiliki kepribadian berbangsa, kecakapan dan keterampilan, serta berakhlak dan memiliki semangat juang. Ketika ini terwujud, maka generasi Kaltara yang akan datang adalah orang-orang terbaik yang kita didik sejak dini,”bebernya.

Karena itu, melalui Rapat Teknis itu, Wagub berharap tidak ada lagi dikotomi soal kewenangan. Artinya, baik pemerintah kabupaten/kota maupun pemprov memiliki peran dan tanggung jawab mengenai pendidikan.

Misalnya, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) adalah bupati sebagai penyelenggaranya, sedangkan gubernur memberikan pembinaan. Pun sebaliknya, SMA/SMK/SLB di mana gubernur bertindak sebagai penyelenggara, adapun bupati memberikan pembinaan.

“Kita menargetkan program Wajib Belajar 16 Tahun harus berjalan pada tahun 2022. Sehingga langkah penting yang harus kita ambil saat ini adalah membentuk tim sosialisasi untuk menyuarakan program ini kepada masyarakat luas.

Kepada bupati/walikota juga kami harapkan juga dapat mengambil untuk menyukseskan program tersebut. Karena ini adalah bentuk harmonisasi antara gubernur dan bupati/walikota,” tuntasnya. (adpim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here