Derawan Ingin Bebas dari Penyakit Rabies, Ini yang Dilakukan BKP Tarakan

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Balai Karantina Pertanian (BKP) Tarakan mencatat dari 34 provinsi di Indonesia, sembilan di antaranya bebas dari penyakit rabies.

Kesembilan provinsi itu adalah Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Papua dan Papua Barat.

Meski begitu ada beberapa pulau di Indonesia yang statusnya bebas historis. Bahkan sudah dideklarasikan secara resmi bebas rabies melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian.

Kepala Balai Karantina Pertanian Tarakan drh. Akhmad Alfaraby mengatakan, upaya penetapan status bebas rabies dilaksanakan berdasarkan ketentuan dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE).

Yaitu diperlukan adanya surveilans dengan hasil tidak ditemukannya kasus pada manusia maupun hewan selama dua tahun berturut-turut.

Selain itu tidak ditemukannya kasus pada hewan karnivora di luar karantina selama enam bulan terakhir.

“Kepulauan Derawan (Berau, Kaltim) memprioritaskan sektor wisata dan ekonomi ingin daerahnya diakui bebas penyakit rabies secara formal dan ilmiah,” kata Akhmad.

Untuk membebaskan Kepulauan Derawan dari penyakit rabies, surveilan dilaksanakan oleh Balai Veteriner Banjarbaru bersama Karantina Pertanian Balikpapan, Karantina Pertanian Tarakan, Karantina Pertanian Samarinda dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim.

Termasuk juga melibatkan Dinas Kesehatan Kaltim, Dinas Pertanian dan Peternakan Berau beserta UPTD Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesmavet Kaltim dan BKSDA Berau.

Hasil dari kegiatan ini kemudian akan dibahas dalam rapat Komisi Ahli Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat, yang mengkaji hasil surveilan dan program pengendalian rabies yang telah dilaksanakan.

“Jika hasil kajian dapat diterima secara teknis, maka akan dinyatakan dalam Surat Keputusan Menteri Pertanian sebagai pedoman bagi petugas Karantina Pertanian dalam melakukan tindakan karantina terhadap hewan penular rabies yang dilalulintaskan,” ujarnya.

Untuk diketahui, penyakit rabies merupakan penyakit zoonosis yang sangat penting artinya bagi kesehatan masyarakat.

Karena apabila menyerang manusia dan belum sempat mendapat perawatan medis akan mengakibatkan kematian.

Bila ditinjau dari aspek perkembangan industri peternakan, dampak rabies mungkin kecil artinya, tetapi ditinjau dari segi kesehatan masyarakat, serta dari segi sosial ekonomi, maka dampaknya cukup dirasakan, terutama dari segi pariwisata. (pri)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here