Tiga Nama Ini Terdaftar sebagai Bakal Calon Ketua KONI Nunukan

Tim Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Ketua KONI Nunukan saat memverifikasi berkas bakal caon.

KAYANTARA.COM, NUNUKAN – Verifikasi berkas calon Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Nunukan telah rampung.

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Ketua KONI Nunukan, Rahmansyah S.Kom menyebutkan, ada tiga nama yang mengikuti proses pendaftaran bakal calon dan verifikasi administrasi. Mereka adalah Samran Nur Alim, H. Makinun Amin, dan Kadri Silawane.

Ketiga nama itu berasal dari jajaran internal pengurus aktif KONI Nunukan periode 2017-2021.

“Kami telah melakukan penetapan bakal calon sesuai jadwal yang ditetapkan. Namun hasil penetapan ini akan diumumkan dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) nanti,” jelas Rahmansyah.

Musorkab KONI Nunukan dijadwalkan akhir Oktober 2021. Namun untuk kepastian tanggal masih menunggu informasi resmi dari KONI Kaltara yang saat ini masih berkonsentrasi di PON XX Papua.

“Pendaftaran bakal calon telah dibuka sejak awal bulan September lalu. Tim Penjaringan dan Penyaringan kemudian menggelar verifikasi berkas persyaratan administrasi dan penetapan bakal calon pada 4 dan 5 Oktober 2021,” jelasnya.

Tim Penjaringan dan Penyaringan Ketua KONI Nunukan berjumlah lima orang yang berasal dari unsur pengurus KONI dan perwakilan cabang olahraga (cabor). Terdapat sejumlah syarat yang diwajibkan bagi bakal calon Ketua KONI periode 2021-2025 ini.

Salah satunya, tiap-tiap bakal calon wajib mendapatkan rekomendasi minimal 25 persen dari total jumlah cabor dibawah naungan KONI Nunukan.

Selain itu, bakal calon juga harus menyertakan surat pernyataan  kesiapan untuk memberikan penuh waktu untuk KONI Nunukan.

“Tugas Tim Penjaringan dan Penyaringan adalah menyelesaikan tahapan verifikasi. Dan kami juga berkewajiban menyampaikan informasi ini kepada publik  sebagai bentuk transparansi,” tegas Rahmansyah.

Adapun jumlah Cabor yang saat ini tercatat sebagai pemilik suara dengan dasar Surat Keputusan (SK) Kepengurusan yang masih aktif adalah 20 cabor. Cabor tersebut dalam memberikan surat dukungan untuk bakal calon yang dinyatakan sah. “Cabor-cabor yang saat ini hanya memegang rekomendasi dari KONI Kabupaten Nunukan untuk kepengurusan, masih memiliki waktu untuk menunggu SK definitif  sebelum hari pelaksanaan Musorkab untuk mendapatkan hak suara dan hak berbicara dalam acara tersebut,” tutupnya. (pri)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here