Pelatihan Dasar CPNS Resmi Ditutup, Diharapkan Ciptakan Inovasi dan Kreativitas ASN

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Pelatihan dasar (latsar) bagi Calon Pegawai Negeri SIpil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) formasi tahun 2020 resmi ditutup, Rabu (03/11/2021).

Sebanyak 501 peserta mengikuti latsar pada formasi ini dan terbagi dalam 15 angkatan di antara-nya adalah Provinsi Kaltara 8 angkatan, Kabupaten Malinau 3 angkatan, dan Kabupaten Tana Tidung 4 angkatan.

Penutupan yang digelar secara daring dan luring ini bertempat di ruang serbaguna lantai 1 Kantor Gabungan Dinas dan dihadiri langsung Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia, Dr. Adi Suryanto, M. Si, bersama Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum.

Guna mewujudkan Kaltara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera, tentunya harus didukung dengan Sumber Daya Manusia ASN yang berkualitas. Selain itu, pemerintah kabupaten/kota adalah bagian dari pilar provinsi, sehingga perlu tenaga ASN profesional yang mahir di bidangnya.

Gubernur Zainal mengharapkan, CPNS yang telah mengikuti latsar sejak bulan Maret lalu ini, agar dapat meningkatkan kompetensinya sehingga menghasilkan inovasi yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat terutama pada pelayanan publik.

“Saudara-saudara yang mengikuti latihan selama enam bulan, betul-betul diingat apa yang sudah kalian terima,” pesan gubernur.

Selain itu, latsar CPNS ini juga bertujuan untuk mengembangkan kompetensi CPNS yang dilakukan secara terintegrasi. Terintegrasi berarti penyelenggaraan latsar CPNS memadukan antara pelatihan klasikal dengan nonklasikal; dan Kompetensi Sosial Kultural dengan Kompetensi Bidang.

“Beberapa kali saya sampaikan, penempatan ASN di posisi yang tepat akan mendukung kinerja bapak ibu sekalian. Kalau keahliannya di pertambangan, saya tempatkan di perikanan itu tidak nyambung. Jadi saya sampaikan, kita harus menempatkan seseorang sesuai dengan keahliannya, kemampuannya. Sehingga bisa mengembangkan dan memberdayakan yang dimiliki Kaltara saat ini,” ujarnya.

Mengingat fungsi ASN ada tiga yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, perekat dan pemersatu bangsa, maka penyelenggaraan pengembangan potensi perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil menyebutkan Pengembangan kompetensi bagi setiap PNS sebagaimana dimaksud pada ayat 3 dilakukan paling sedikit 20 jam pelajaran dalam satu tahun.

Sejalan dengan core value ‘BerAKHLAK’ dan Employer Branding ASN ‘Bangga Melayani Bangsa’ yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo 27 Juli 2021 lalu, gubernur juga berpesan agar nilai-nilai dasar dalam semboyan tersebut dapat menjadi fondasi budaya kerja ASN yang profesional dan akuntabel.

“Perlu diingat, sektor pelayanan publik di pemerintahan Kalimantan Utara sangat membutuhkan inovasi agar pelayaan lebih cepat, tepat, bermutu, efesien dan efektif. Jadi kita harus kreatif, inovatif untuk peningkatan pelayanan kepada seluruh maysarakat Kaltara. Begitu juga untuk ASN di seluruh Kaltara diharapkan mengasah kemampuan, menganalisis isu-isu startegis,” pungkasnya. (ahy/dkispkaltara)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here