Penduduk Kaltara yang Bekerja Meningkat jadi 4.591 Orang

Kepala Bidang Statistik DKISP Kaltara, Jufri

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR -Munculnya pandemi Covid-19 mengubah kondisi ketenagakerjaan menjadi era disrupsi terutama di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara), sebuah era dimana terjadinya inovasi dan perubahan besar-besaran yang secara fundamental mengubah semua sistem, tatanan, dan landscape yang ada ke cara-cara baru.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (KISP) Provinsi Kalimantan Utara H. Iskandar,S.IP.,M.Si melalui Kepala Bidang Statistik Jufri,S.Hut mengatakan, dampak dari pandemi Covid-19 terhadap penduduk usia kerja ikut mempengahuri jumlah angkatan kerja dan bukan angkatan kerja Kaltara.

Jufri menjelaskan, berdasarkan data rilis BPS Kaltara bahwa di bulan Agustus 2021 penduduk usia kerja di Kaltara mencapai 535.007 orang, terdiri dari Angkatan Kerja sebanyak 354.376 orang dan penduduk Bukan Angkatan Kerja (BAK)sebanyak 180.631 orang.

Jumlah angkatan kerja masih terbagi dalam dua kategori ucapnya, pertama jumlah pengangguran dan kedua penduduk yang bekerja. Untuk jumlah pengangguran di Kaltara hingga Agustus 2021 berjumlah 16.224 orang.

Sementara penduduk yang bekerja di Kaltara saat ini berjumlah 338.152 orang dan mengalami peningkatan sebesar 4.591 orang dibandingkan bulan Februari 2021. Hal ini ikut mempengaruhi Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) yang mengalami kenaikkan sebesar 0,07 persen.

Menurutnya, peningkatan jumlah penduduk yang bekerja sebagai akibat dari terbukanya lapangan pekerjaan dari sektor tambang dan penggalian, dimana lapangan pekerjaan dari sektor ini mengalami presentase peningkatan terbesar yakni mencapai (1,92 persen poin).

Lebih jauh dijelaskan, dari 338.152 orang penduduk yang bekerja, sebanyak 224.459 orang sebagai pekerja penuh, dan 89.465 orang sebagai pekerja paruh waktu serta sebanyak 24. 228 orang setengah pengagguran.

Demikian pula dengan penduduk yang bekerja pada kegiatan formal mengalami kenaikkan sebesar 1.00 persen atau sebanyak 171.571 orang (50,74 persen) dibandingkan bulan Februari 2021.

Untuk persentase setengah pengangguran turun sebesar 0,80 persen poin, dan persentase pekerja paruh waktu turun sebesar 2,48 persen poin dibandingkan Februari 2021.

Kemudian untuk presentase penduduk usia kerja yang berdampak pada Covid-19 terangnya, telah mencapai 10,22 persen atau sebanyak 54.677 orang yang terdiri dari pengangguran karena Covid-19 sebanyak 2.953 orang,

BAK karena Covid-19 sebanyak 1.434 orang. Kemudian penduduk yang tidak bekerja karena Covid-19 sebanyak 5.272 orang, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 sebanyak 45.018 orang.

Terhadap tingkat pengangguran terbuka (TPT) Agustus 2021 sebesar 4,58 persen, turun 0,09 persen poin dibandingkan dengan Februari 2021. Jika dilihat berdasarkan TPT menurut provinsi pada bulan Agustus 2021,

Provinsi Kaltara berada pada urutan ke 12 sementara provinsi dengan TPT tertinggi tercatat di Provinsi Kepulauan Riau sebesar 9,91 persen dan TPT terendah tercatat di Provinsi Gorontalo sebesar 3,91 persen, pungkasnya. (dkisp)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here