Gubernur Beri OPD Dua Pekan untuk Jalankan Rekomendasi BPK

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan Exit Meeting Pemeriksaan atas pelaksanaan vaksinasi dan pendidikan vokasi Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2020 dan 2021 semester awal di Ruang Rapat Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, Senin (15/11).

Exit Meeting Pemeriksaan vaksinasi dan vokasi Provinsi Kaltara oleh Tim BPK Perwakilan Kalimantan Utara dihadiri langsung Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang.

“Saya ucapkan terima kasih kepada pak Agus Arifin dan tim yang selama 34 hari telah melakukan pemeriksaan pelaksanaan vaksinasi maupun pendidikan vokasi. Dan masukan-masukan yang telah dituangkan dalam pemeriksaan agar opd terkait untuk segera melakukan perbaikan,” ungkap Gubernur.

Gubernur menilai pemeriksaan oleh BPK membantu mengawasi kinerja Pemerintahan agar berjalan sesuai koridor sehingga tidak perlu ada kekhawatiran.

“Tidak usah khawatir, teman-teman OPD ini kalau ada BPK seharusnya kita senang, karena tidak mungkin kita bisa mengawasi diri kita sendiri. Manusia kalau mengkoreksi dirinya sendiri pasti semuanya benar, ketika ada orang lain menilai kita, disitu pasti ada sesuatu yang harus kita perbaiki,” jelasnya.

Gubernur kembali menegaskan pentingnya transparansi OPD terkait pengelolaan keuangan daerah kepada para pemeriksa.

“Untuk memperbaiki, baik itu tata kelola dan administrasi keuangan daerah,” tambahnya

Terkait pelaksanaan vaksinasi, Gubernur menegaskan kesiapan Provinsi untuk membantu pendistribusian vaksinasi kepada kabupaten/kota yang memerlukan bantuan.

“Kepada Kepala Dinas Kesehatan provinsi saya tegaskan supaya membantu kabupaten yang tidak sanggup untuk segera kita bantu pelaksanaan vaksinasinya,” ucap Gubernur.

Gubernur memaklumi kekurangan tenaga vaksinator atau persoalan anggaran, agar pemprov diberikan akses untuk membantu mendistribusikan.

“Kita bersyukur, vaksinasi di Kaltara sudah mencapai angka 64 persen, dan akhir tahun mudah-mudahan mencapai 70 persen,” harapnya

Terakhir Gubernur meminta kepada opd yang menjadi objek pemeriksaan agar segera melakukan perbaikan sesuai dengan pemeriksaan oleh BPK.

“OPD yang menjadi objek kemaren agar dalam waktu dua minggu, untuk segera menindaklanjuti apa temuan-temuan ini untuk dilakukan perbaikan,” tutup Gubernur. (CHAI/DKISPKaltara)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here