Kalapas Beserta Tim Humas Ikuti Asistensi Pelaksanaan Fungsi Kehumasan UPT Pemasyarakatan Kaltimtara

KAYANTARA.COM, TARAKAN –  Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tarakan bersama tim Humas mengikuti kegiatan Asistensi Pelaksanaan Standar Pengolahan dan Publikasi Berita Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang digelar oleh Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Kaltim, Kamis (18/11/2021).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pertemuan Kantor Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur serta diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan Kaltimtara beserta Tim Humas dan Protokol.

Kepala Lapas Tarakan Yosef Benyamin Yambise mengatakan pada kegiatan ini Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan beserta staff menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.

“Pada Kegiatan Asistensi ini, Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas memberikan materi wawasan terkait Standarisasi dan Aturan Kehumasan yang didalamnya termasuk Publikasi dan Pengolahan Berita Pemasyarakatan,” ujarnya

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti menyampaikan Humas Pemasyarakatn merupakan praktisi humas pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lapas,Rutan,LPKA, Bapas dan Rupbasan yang melakukan manajemen dalam bidang informasi dan komunikasi yang persuasif, efektif dan efisien untuk menciptakan hubungan yang harmonis dengan publik dalam membangun citra positif Pemasyarakatan.

“Pembentukan citra positif Pemasyarakatan terdiri dari tiga hal penting meliputi Penanganan Krisis, Penyampaian informasi strategis (Peraturan dan Kebijakan) serta Publikasi berita positif.”ucapnya

Lanjut Rika menyampaikan Kita dapat menyebut bahwa Pemasyarakatan adalah Isu yang sexy yang artinya selalu menarik perhatian publik baik pemberitaan positif maupun negatif. “Untuk itu perlu bagi Humas Pemasyarakatan untuk memperkuat wawasan dan kompetensi sebagai ujung tombak penyedia informasi Pemasyarakatan”, pungkasnya. (pri)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here