KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR -Menjelang tutup tahun, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang, menggelar rapat bersama seluruh Asisten, Staf Ahli, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara.
Hadir mendampingi Gubernur yakni Wakil Gubernur (Wagub) Yansen TP dan Sekretaris Daerah (Sekda) Suriansyah. Selain itu, turut hadir pula Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kaltara, Ustad Abdul Djalil Fatah.
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Gubernur, Kamis (30/12/2021), Gubernur menyampaikan beberapa poin pengarahan, yakni pembatasan berpergian/cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) saat tahun baru.
“Saya berterima kasih kepada kepala OPD, sejak tanggal 24 Desember hanya satu dua yang memang tugas luar dan yang lain tidak kemana-mana, dan ini memang komitmen kita bersama bahwa saya, Pak Wagub, Pak Sekprov, Asisten, juga tidak meninggalkan tempat. Ini adalah komitmen kita untuk menjalankan perintah dari pusat,” ujar Gubernur.
Arahan selanjutnya adalah penyelesaian administrasi keuangan tahun anggaran 2021, arahan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Kaltara/ Inspektorat, dan pelaksanaan doa bersama dalam rangka menyambut tahun baru.
“Jangan sampai ada yang terlambat menyelesaikan pelaporannya,” pesan Gubernur Zainal.
Di hadapan Gubernur, Wagub Yansen juga menyampaikan beberapa hal terkait tugasnya sebagai pengawas dan pengendalian pembangunan.
Ia mengingatkan OPD yang memiliki kegiatan untuk fokus melakukan pengawasan kegiatan di lapangan, melakukan pendataan, dan pendokumentasian.
“Karena ini akhir tahun, saya harapkan agar rekan-rekan (Kepala OPD,red) memantau di lapangan. Jangan hanya menunggu laporan. Kalau ada risiko, bapak-bapak yang harus bertanggung jawab, karena bapak-bapak sebagai pengguna anggaran,” kata Wagub Yansen mengingatkan.
Menanggapi penyampaian Wagub, Gubernur Zainal mengingatkan kepala OPD yang memiliki kegiatan, terutama yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) serius mengontrol kegiatan yang berada dalam kewenangannya.
“Waktu saya pantau kegiatan-kegiatan OPD (proyek,red) ini, kurang dipantau, hanya dipercayakan kepada pengawas. Kita harus turun langsung melihat. Sampai sudah hampir akhir tahun ada proyek-proyek yang tidak selesai. Itu menjadi catatan khusus nanti (blacklist,red),” pungkas Gubernur Zainal. (ahy/dkispkltara)