KAYANTARA.COM, TARAKAN – Beredarnya informasi yang menyebut bahwa Biro Kesra Provinsi Kalimantan Utara melakukan korupsi dana Beasiswa Kaltara Unggul ditepis oleh Pimpinan Biro Kesra.
Informasi ini beredar setelah Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Sebatik (IPMS) Makassar, Ruslan berujar terdapat keanehan pada penyaluran beasiswa tahun 2021.
Kepala Biro Kesra Kaltara, H. Selamet Riady, S. STP, M. Si menjelaskan ia sangat menyayangkan statement mahasiswa yang dianggap gagal paham itu. Menurutnya beasiswa Kaltara Unggul memiliki landasan hukum yakni Pergub Nomor 55 Tahun 2021 yang terbagi dua kategori yakni umum dan khusus.
“Umum diberikan ke SD, SMP, SMA dan Mahasiswa yang menempuh di luar dan di dalam provinsi serta luar negeri. Kemudian khusus ini bantuan pendidikan sebagai tindak lanjut Pemprov Kaltara dengan lembaga atau penyelenggara pendidikan bentuk kerjasama,” jelasnya, Ahad (2/1/2022).
Seperti diketahui bahwa beasiswa ini dilaunching oleh Gubernur pada Oktober lalu dan terdapat kuota peserta didik 2.984, ketika pendaftaran hanya terdapat 1.611. Peserta didik keagamaan dengan kuota 628 siswa, ketika mendaftar 202 siswa. Mahasiswa dengan kuota 2.603, ketika mendaftar 7.445, dan mahasiswa khusus kuota 58 dan yang mendaftar 54 orang.
“Totalnya yang harusnya menerima itu 6.273 orang, ini antara peserta didik dan mahasiswa 15 M bukan hanya mahasiswa aja tapi terbagi untuk anak sekolah dan untuk beasiswa khusus,” terangnya.
“Rinciannya begini mahasiswa dikucurkan dana sebesar 12.684.000.000, peserta didik dan peserta didik keagamaan 1.181.000.000, dan beasiswa khusus 498.000.000 totalnya 15 miliar,” sambung Selamet.
Menurutnya, Pemprov Kaltara sudah cukup membantu mengenai beasiswa pada tahun ini. Mengingat nominal yang di sediakan cukup besar meskipun belum mampu mengakomodir pendaftar yang membludak.
“Karena ada kuota yang kosong jadi sesuai arahan Gubernur itu dialihkan ke mahasiswa karena yang daftar banyak, jadi hasil akhir adalah peserta didik SD 1.611, keagamaan 202 siswa, mahasiswa 6.674 orang, khusus 54 orang, total penerimanya 8.541 orang,” paparnya.
Adapun nominal yang sempat dikeluhkan berkurang, Selamet menuturkan bahwa hal ini sudah sesuai petunjuk teknis penyaluran beasiswa. Untuk beasiswa mahasiswa luar provinsi sebesar 4 juta rupiah dan dalam provinsi sebesar 3.5 juta rupiah.
“Kenapa yang diluar lebih besar karena kan ada biaya kosnya juga, dan bagi yang tidak lolos itu karena gagal di rangking IPK, karena data yang awal kami rilis itu lolos administrasi belum data fix nya,” ucapnya.
Pihaknya juga tidak menutup diri, bahwa Biro Kesra selalu membuka layanan informasi untuk pengaduan atau sekedar konfirmasi nama bersangkutan yang tidak lolos dalam seleksi.
“Kita terbuka, tidak ada yang ditutupi selalu kita layani, bisa langsung menghubungi narahubung kami di 0821-5262-5288. Saat ini juga tengah dalam pencairan langsung ke rekening masing-masing penerima melalu bankaltimtara, kami sepeserpun tidak ada pegang uang tersebut,” pungkasnya. (*)