Sambut HBP ke-58, Bapas Tarakan Bagikan Gerobak UMKM untuk Klien Pemasyarakatan

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 tahun, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan menyerahkan satu unit Gerobak UMKM untuk Klien Pemasyarakatan, Kamis (21/04/2022).

Pada rangkaian acara “Pemasyarakatan Peduli UMKM”, gerobak diserahkan langsung oleh Kepala Bapas Tarakan, Andik Dwi Saputro yang didampingi Eko Subagyo selaku Kasubsi Bimbingan Klien Anak dan Dwi Prasetio selaku Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa.

Kepala Bapas Tarakan, Andik Dwi Saputro mengatakan bahwa penyerahan Gerobak diserahkan kepada salah satu Klien Pemasyarakatan yang menerima Pembebasan Bersyarat (PB) di Bapas Kelas II Tarakan berinisial HD.

“Ini juga merupakan Modal yang diperoleh para Klien Pemasyarakatan sebagai alternatif untuk hidup dengan merintis usaha kecil pasca menerima Pembebasan Bersyarat.”ujarnya

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk kepedulian dalam membantu Klien Pemasyarakatan dalam menyesuaikan diri dilingkungan masyarakat.

“Sekaligus bentuk rewards dari Bapas Kelas II Tarakan pada Klien Pemasyarakatan yang rajin saat harus wajib lapor.”ucapnya

Andik berharap dengan adanya bantuan ini dapat menjadi modal usaha bagi para klien untuk bekerja dan memulai kehidupan baru.

“Harapan kami bantuan ini dapat membantu para klien saat memulai kehidupan baru, apalagi saat menerima bantuan Gerobak UMKM, terlihat raut wajah yang begitu bahagia.”harapnya

Sementara itu, Klien Pemasyarakatan berinisial HD mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapas Tarakan atas bantuan yang telah diberikan karna sangat membantu dalam membangun sebuah modal usaha.

“Saya ucapkan banyak terimakasih kepada Bapas Tarakan yang telah membantu modal usaha berupa gerobak UMKM, saya juga mohon doa semoga usaha yg saya rintis nanti lancar kedepannya.” ucap HD yang sedang jalani program PB mulai Januari 2022. (pri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here