Diperiksa Polda, Komisaris PT Benuanta Kaltara Jaya: Saya Tidak Tahu Masalahnya

Komisaris PT Benuanta Kaltara Jaya, Arif Jauhar Tontowi



KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Komisaris PT Benuanta Kaltara Jaya, Arif Jauhar Tontowi mengakui pihaknya telah menjalani pemeriksaan setelah menerima surat pemanggilan yang dilayangkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara melalui Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor).

Pemanggilan sejumlah direksi perusahaan plat merah ini untuk dimintai keterangan serta melakukan telaah atas penyertaan modal dan dana hibah yang diterima PT BKJ pada 2019 hingga 2020 lalu.

Hal itu tertuang dalam surat nomor B339/IV/2022/Ditreskrimsus yang ditandatangani oleh wadir reskrimsus Polda Kaltara AKBP Agus Nugraha, serta surat nomor B378/V/2022/Ditreskrimsus yang ditandatangani oleh Dirreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan.

“Benar kami menerima surat pemanggilan itu untuk klarifikasi penyertaan modal pada PT Benuanta Kaltara Jaya sejak tahun 2019 sampai 2021,” kata Arif, Rabu (11/5/2022).

Dikatakannya, saat diperiksa ia ditanya seputar tentang pengangkatan direksi. “Saya juga tanyakan ini masalahnya apa atas pemeriksaan ini. Kata penyidik ada laporan masyarakat jadi kita diminta klarifikasi, tapi kami tidak diinformasikan apa yang dilaporkan. Saya juga tidak tahu masalahnya,” ujarnya

Dijelaskannya, di tahun 2019 lalu, PT BKJ telah mendapatkan penyertaan modal sebesar Rp 2,5 miliar, tahun 2020 sebesar Rp 1,5 miliar dan diakhir 2021 sebanyak Rp 1 miliar. Modal itu sendiri diperuntukkan ke beberapa kegiatan di antaranya properti, konstruksi dan perdagangan umum.

“Itu kita terima dari pemprov sebanyak 3 kali dengan totak total penyertaan modal yang kita terima sebesar Rp 5 miliar,” sebutnya.

Lanjutnya, anggaran lain yang diterima yakni dana hibah dari Pemprov Kaltara sebesar Rp 4 miliar pada tahun 2021, yang digunakan untuk proyek pembangunan pengolahan limbah B3 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Kalau itu nanti dibangun pengolahan limbah atau insinerator, ini perlu dana pendamping beli tanahnya melakukan Amdal dan infrastruktur inilah yang dibantu Pemprov. Untuk profit di tahun 2021 sebesar Rp 700 juta lebih yang berasal dari bidang konstruksi,” pungkasnya. (kyt)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here