Petinggi PT Benuanta Kaltara Jaya dan SKPD Terkait Diperiksa Polda

Dirreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR –Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Benuanta Kaltara Jaya (BKJ) dipanggil  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara melalui Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor).

Pemanggilan direksi perusahaan plat merah ini untuk dimintai keterangan serta melakukan telaah atas penyertaan modal dan dana hibah yang diterima PT BKJ pada 2019 hingga 2020 lalu.

Hal itu tertuang dalam surat nomor B339/IV/2022/Ditreskrimsus yang ditandatangani oleh wadir reskrimsus Polda Kaltara AKBP Agus Nugraha, serta surat nomor B378/V/2022/Ditreskrimsus yang ditandatangani oleh Dirreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan.

Namun Hendy enggan memberikan keterangan secara detail terkait kasus tersebut. “Kami telah melakukan pemeriksaan dan memanggil beberapa nama direksi, namun sesuai perintah Kabareskrim kami tidak bisa memberikan penjelasan detail terkait apa saja yang kami lakukan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (11/5/2022).

Permintaan klarifikasi inipun masih dalam tahap pra lidik. Namun diakuinya melalui pemeriksaan itu banyak pihak yang dimintai keterangan.

Di antaranya pimpinan PT BKJ baik direksi, komisaris dan manajer kemudian beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kaltara.

“Ini masih dalam pra lidik, yang sudah kami periksa ada 6 orang yakni pimpinan direksi, komisaris, manajer keuangan dan SKPD terkait diantaranya DLH tapi tidak bersedia memberikan keterangan, Kepala Biro Ekonomi dan lainnya,” jelasnya. (kyt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here