KAYANTARA.COM, TARAKAN – Kapal Kayu KM Fauzan yang membawa 116 karung ballpress berisi pakaian bekas dari Tawau, Malaysia berhasil diamankan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XIII Tarakan.
Danlantamal XIII, Laksamana Pertama TNI Fauzi mengatakan bahwa penangkapan kapal kayu KM Fauzan dengan muatan 116 karung ballpress dari Malaysia menuju Kabupaten Malinau melalui jalur laut yaitu perairan Sei Nyamuk.
“Dari hasil pemeriksaan pada Jumat (27/5) dini hari, didapati muatan kapal sebanyak 116 karung ballpress, 44 karung gula, enam dus teh merk boh, dua dus makanan sayur kemasan kaleng, satu dus pasta gigi merk Darlie, satu set tenda dan satu dus ayunan bayi, tidak dilengkapi dokumen resmi,” ujarnya
Fauzi menjelaskan bahwa hal ini sangat berpengaruh besar terhadap kesehatan masyarakat karna pakaian bekas membawa kuman dan bakteri terutama dalam masa pendemi covid-19.
“Oleh karena itu, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KASAL), Laksamana TNI Yudo Margono memberikan kewenangan penuh pada kami di jajaran untuk selalu bertindak tegas untuk mencegah adanya pelanggaran di laut, serta menjalin kerja sama dengan pihak terkait untuk menjaga keamanan wilayah laut Indonesia,” kata Fauzi.
Setelah mengamankan kapal KM Fauzan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan urine terhadap ABK sebanyak lima orang.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan urine oleh tim kesehatan Lantamal XIII, dinyatakan dari nahkoda dan Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak lima orang, dimana empat orang positif memakai narkoba jenis sabu,” terangnya
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Tarakan, Minhajuddin Napsah mengungkapkan bahwa pihak terkait memiliki tujuan yang sama untuk menjaga wilayah dan perairan Tarakan dari barang-barang yang bisa membahayakan.
“Ballpress ini dapat menggerus dan merugikan industri dalam negeri khususnya industri tekstil,”ungkapnya. (pri)