PPDB SMA/SMK, Calon Siswa Diharap Ikuti Skema Zonasi

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara siap melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 untuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, Teguh Henri Sutanto mengatakan, pelaksanaan PPDB dimulai dengan tahap pendaftaran pada tanggal 27 Juni sampai 5 Juli 2022.

Secara umum, tidak ada perubahan teknis pelaksanaan dibandingkan tahun lalu.

“Kita menggunakan sistem zonasi, atau tidak ada perubahan dari tahun lalu,” kata Teguh.

Penentuan wilayah zonasi sudah dirapatkan oleh masing-masing kepala satuan pendidikan. Mereka diberikan kewenangan untuk mengatur hal tersebut.

Skema PPDB tahun ini hanya dikhususkan untuk sekolah negeri saja atau tidak mengikutsertakan sekolah swasta seperti tahun sebelumnya.

“Sebetulnya ada perbedaan sedikit di situ. Swasta dipersilakan membuka pendaftaran duluan. Jadi, masyarakat bisa memilih yang dianggap bermutu lebih cepat,” kata Teguh.

Masyarakat diharap mengikuti skema zonasi jika masih dimungkinkan. Mengingat peluang untuk lintas zonasi sangat kecil.

“Bagi yang ingin lintas zonasi, itu berat. Bisa lewat sistem prestasi atau perpindahan orangtua, tapi kecil persentase daya tampungnya,” ungkap Teguh.

Sementara itu, dia menjelaskan jika daya tampung SMA dan SMK mencukupi untuk menerima jumlah lulusan SMP di Kaltara. Namun dengan catatan memperhitungkan keberadaan sekolah swasta.

“Kalau seandainya ada yang mau masuk swasta, semua tertampung,” jelasnya.

Kendati demikian, hal itu terhambat pola pikir sebagian besar masyarakat yang bersikukuh anaknya diterima di sekolah negeri. Sehingga dikhawatirkan muncul adanya lulusan SMP yang tidak tertampung.

“Kalau seandainya mau memilih sekolah swasta, Insya Allah tertampung semua. Sesuai jumlah rombongan kelas, itu sudah kita hitung, semua bisa masuk. Tapi persoalannya animo masyarakat cenderung ke (sekolah) negeri,” jelasnya.

Teguh juga berharap wali murid bisa mengajak calon peserta PPDB bisa memikirkan secara matang pilihan ke SMA atau SMK.

Bagi yang merasa tidak akan melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi, lebih baik masuk SMK.

Teguh masih menemukan fenomena animo masyarakat yang juga cenderung menempatkan anaknya ke SMA. Padahal masih belum ada kepastian kesiapan melanjutkan ke perguruan tinggi.

Seyogianya perbandingan siswa di SMA dan SMK adalah 40 : 60. Namun yang terjadi saat ini justru sebaliknya, yakni sebaran siswa di SMA sampai 70 persen, sedangkan di SMK hanya sekitar 30 persen.

“Tolong ini disampaikan ke masyarakat, bahwa lulusan SMK Insya Allah dijamin bekerja. Karena kita menggandeng dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja. Jadi, diupayakan tidak ada lulusan SMK di Kaltara tidak bekerja,” bebernya.

Lanjut dia, masa depan lulusan SMK berpotensi lebih cerah di Kaltara. Mengingat adanya berbagai megaproyek yang siap berjalan dalam waktu dekat.

“Kita tahu seperti kawasan KIPI (Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional) akan dibuka. Itu membutuhkan lulusan SMK, bukan SMA,” kata Teguh. (dkisp)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here