KAYANTARA.COM, TARAKAN – Sudah menjadi rutinitas tahunan, tingginya aktivitas para pedagang hewan kurban dalam melalulintaskan sapi dan kambing menjelang hari raya Iduladha dari Sulawesi ke Kalimantan, khususnya Kalimantan Utara (Kaltara).
Menurut data IQFAST selama April hingga Juni, tercatat 1.222 ekor sapi dan 823 ekor kambing telah masuk melalui Pelabuhan Malundung Tarakan dan Tunon Taka Nunukan.
Hewan kurban tersebut berasal dari Provinsi Gorontalo, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah seperti Kabupaten Sinjai, Bone, Pinrang, Parepare dan Toli Toli.
“Hewan kurban seperti kambing dan sapi yang masuk di Kalimantan Utara berasal dari daerah bebas PMK (penyakit mulut dan kuku), dan juga telah dilakukan tindakan karantina di daerah asal,’ kata Kepala Karantina Pertanian Tarakan, A.M.Alfian melalui keterangan persnya.
Dikatakannya, syarat pemasukan juga sudah jelas sehingga pedagang hewan kurban dapat melalintaskan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Kaltara yang bebas dari PMK mengharuskan Karantina Pertanian Tarakan untuk mempertahankan status tersebut. Untuk itu Pejabat Karantina Tarakan selalu siap siaga melakukan tindakan karantina.
Hewan kurban yang masuk Kaltara dilalulintaskan via kapal laut seperti Kapal Cemara, Julung julung, Queen Soya dan Thalia di Pelabuhan Malundung dan Nunukan.
“Selama ini, semua ternak yang masuk ke Kaltara telah memenuhi persyaratan karantina baik dari kelengkapan administrasi maupun kesehatannya. Segala persyaratan karantina untuk pemasukan hewan kurban bukan untuk mempersulit masyarakat,” jelasnya.
“Salah satu upaya dalam mencegah penyebaran hama penyakit hewan karantina. Kalimantan Utara bebas dari PMK dan brucellosis, sehingga harus kami lakukan tindakan karantina sesuai prosedur,” tambah dia.
Alfian juga mengungkapkan kesadaran dan kepatuhan masyararakat dalam menjalani prosedur karantina baik di tempat pengeluaran maupun pemasukan cukup tinggi.
Hal ini menandakan kepudulian masyarakat untuk mempertahankan Kaltara tetap bebas PMK cukup tinggi. Hal ini terbukti dengan terpenuhinya semua persyaratan karantina baik di tempat pengeluaran maupun pemasukan.
“Seperti biasanya setiap media pembawa yang dilalulintaskan akan selalu dilakukan pemeriksaan oleh petugas Karantina, baik pemeriksaan administrasi dan pemeriksaan kesehatan,” tutupnya. (pri)