Forum Jasa Konstruksi se-Kaltara Resmi Dibuka

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Dr H Suriansyah secara resmi membuka Forum Jasa Konstruksi se-Kaltara Tahun 2022, di Hotel Tarakan Plaza, Kota Tarakan, Kamis (14/7).

Hadir dalam acara diantaranya, Direktur Pengembangan Jasa Konstruksi Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi Kementerian-PUPR, Indro Pantja Pramodo S.T.M.T., Kepala Balai (Kabalai) Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin, Alfet Bahari, S.T., M.T., dan Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Provinsi Kaltara, Agus Raharyo, SE., MSi.

Selain itu, pada forum juga hadir Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Tana Tidung Hendrik, S.H.,M.H., Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Rina Umar, Ketua Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK)-Bidang I, Ir Ludy Eqbal Almuhamadi. Serta dari Perwakilan dari Asosisasi Perusahaan (Badan Usaha), Asosiasi Profesi, Perguruan Tinggi, Instansi Vertikal dan unsur terkait lainnya.

Pada kesempatan itu, Sekprov yang membacakan sambutan Gubernur Kaltara menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan Forum Jasa Konstruksi di Provinsi Kaltara.

Pemerintah yang terus berupaya meningkatkan pembangunan infrastruktur di wilayah Provinsi Kaltara berharap ada peningkatan kapasitas pelaku jasa konstruksi dan kompetensi tenaga kerja di sektor konstruksi.

Hal ini sejalan dengan pertumbuhan industri konstruksi yang menjadi fokus pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah tanah air.

“Manfaatkan forum ini sebaik-baiknya, sebagai wadah bersilahturahmi, berkumpul, dan saling bekerjasama untuk pembangunan Provinsi Kaltara,” kata Sekprov Kaltara.

Sebagai informasi, bertema “Peningkatan Kompetensi Pelaku Jasa Konstruksi Dalam Pembangunan Infrastruktur di Provinsi Kaltara”, Forum Jasa Konstruksi diinisiasi oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara. Kegiatan ini didasari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2020 bagian keempat, tentang Forum Jasa Konstruksi.

Tujuan dan sasaran kegiatan ini adalah sebagai sarana komunikasi, konsultasi, dan informasi antara masyarakat jasa konstruksi dan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. (dkisp)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here