KAYANTARA.COM, TARAKAN – Dugaan jual beli jabatan eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara yang telah dilaporkan ke Polda Kaltara pekan lalu menyita perhatian berbagai kelompok masyarakat.
Salah satunya Paguyuban Suku Asli Kalimantan (Pusaka) Tarakan. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat menyikapi masalah ini dengan dewasa, dan berharap tidak melebar kemana-mana,” ujar Ketua Pusaka Tarakan, Agus Toni kepada awak media dalam jumpa pers, Rabu (27/7/2022) sore tadi.
Bahkan ia meminta dugaan kasus tersebut tidak digiring ke sesuatu hal yang berpotensi menimbulkan perpecahan kelompok masyarakat.
“Supaya dugaan kasus ini berjalan dengan baik, mari kita hormati hukum yang berjalan. Dan apapun hasilnya mari kita hormati bersama,” pintanya.
Pusaka Tarakan juga mengharapkan bahwa kebijakan pemerintah daerah dalam mengangkat seseorang untuk sebuah jabatan seyogyanya dilakukan dengan cara terbuka dan transparan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami tentu juga sangat berharap apabila dikemudian hari ditemukan yang tidak sesuai aturan main, atau adanya pelanggaran-pelanggaran di dalam proses pengangkatan seseorang tersebut, agar juga diselesaikan dengan aturan main yang ada. Baik itu aturan yang ada di pemprov maupun aturan hukum,” imbuhnya.
“Namun pada prinsipnya dalam kasus ini Pusaka Tarakan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah, dan kami tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku di NKRI,” tambah Agus Toni. (kt1)