Diduga Lakukan Pungli SPB, 3 Orang Diamankan dari Kantor KSOP Tarakan

Salah satu pelaku dugaan praktik pungli SPB di KSOP Tarakan yang dibawa polisi, malam tadi. (Foto: Kayantara.com)

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Polda Kaltara melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mendatangi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan, Selasa (8/11/2022).

Kedatangan Ditreskrimsus beserta sejumlah personel sejak sore hingga pukul 21.00 Wita, guna melakukan pemeriksaan dugaan praktik pungutan liar (pungli) penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

“Kita masih proses penyelidikan dan sudah mengamankan beberapa barang bukti yang belum bisa saya jelaskan secara detail,” ujar Direskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy F Kurniawan kepada wartawan.

Salah satu barang bukti yang turut diamankan dan telah digaris polisi adalah satu unit mobil plat merah dengan nomor polisi KU 1127 J.

“Hari ini kita membawa tiga orang dan masih dalam proses pemeriksaan. Ketiga orang ini kita bawa ke kantor terdekat Direktorat Pamovit Polda Kaltara untuk kita dalami perannya masing-masing, dan akan kita sinkronkan dengan keterangan dan barang bukti yang ada,” jelasnya.

Mobil yang bersangkutan juga turut diamankan

Dikatakan Hendy, pengungkapan kasus praktik haram tersebut berawal dari laporan beberapa pengusaha kapal yang mengeluhkan adanya pungli terkait pengurusan SPB.

“Sudah kita kroscek hari ini dan kita temukan beberapa penyerahan, namun masih kita dalami prosesnya. Termasuk inisial pelaku dan jabatan kita masih dalami,” pungkasnya. (kyt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here