Jambret HP Pengemudi di Jalan Mulawarman, Pelaku Ngakunya Mau Lunasi Cicilan Motor


Kanit Pidum Satreskrim, IPDA Muhammad Farhan saat memperlihatkan HP milik korban yang dijambret

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Polisi mengungkap motif di balik dua orang penjambret yang merampas ponsel seorang karyawati saat melintasi Jalan Mulawarman sekitar pukul 19.30 Wita, pada Sabtu (3/12/2022) lalu.

Kepada polisi, pelaku KH (18) dan RS (24) mengaku nekat menjambret HP korban untuk melunasi cicilan motor.


Kapolres Tarakan melalui Kanit Pidum Satreskrim, IPDA Muhammad Farhan mengatakan saat itu korban yang juga pelapor hendak pulang ke rumah setelah bekerja.

Namun sesampainya di Jalan Mulawarman persisnya di dekat Bandara Juwata Tarakan, korban merasa curiga karena dibuntuti pengendara sepeda motor lainnya dari belakang.

Saat berada di jalan yang sepi, kedua pelaku langsung menjalankan aksinya dengan menghampiri korban.

KH berperan sebagai perampas HP milik korban yang disimpan di dashboard motor. Sementara rekannya bertugas sebagai pengemudi motor.

Setelah berhasil menjalankan aksinya, pelaku pun langsung kabur. Kejadian ini dilaporkan korban ke Polres Tarakan.

“Hanpdhone korban yang dirampas oleh pelaku merek iphone 11. Tapi pelaku tidak sadar, bahwa HP tersebut masih bisa terdeteksi keberadaannya melalui email dan nomor HP milik korban, sehingga memudahkan kita untuk menemukannya,” ungkapnya.

Motor pelaku merek Nmax warna hitam yang dipakai saat melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Tarakan Barat itu turut diamankan polisi di Mako Polres Tarakan. (kyt)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here