KAYANTARA.COM, NUNUKAN – Karantina Pertanian Tarakan Wilayah Kerja Nunukan kembali melakukan pemeriksaan komoditas ekspor produk hortikultura yang akan dilalulintaskan melalui Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan.
Komoditas yang diekspor antara lain buah alpukat 5.400 kg, buah naga 3.465 kg, mangga 2.550 kg, sayur labuh 700 kg, jeruk nipis 1.020 kg, cabau 3.960 kg, dan ubi jalar 300 kg dengan total 17.390 kg dengan nilai ekonomi sebesar Rp 574.000.000
Noor Effendi, Pejabat Karantina Tarakan Wilker Nunukan mengatakan komoditas yang ia periksa ini akan dikirim menuju Malaysia melalui jalur laut.
“Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen serta pemeriksaan fisik dan visual untuk memastikan produk yang di ekspor sehat dan bebas OPTK, serta memenuhi persyaratan yang tentukan oleh negara tujuan,” ujarnya dalam siaran persnya, Selasa (7/2/2023).
Sementara itu, pada kesempatan lain, Alfian selaku Kepala Karantina Pertanian Tarakan mengungkapkan bahwa Karantina Pertanian Tarakan senantiasa melakukan percepatan pelayanan sertifikasi ekspor.
Menanggapi hal tersebut, sebagai wilayah kerja dengan intensitas ekspor tinggi, Noor mengaku siap menjalankan tugas dan fungsinya.
“Komitmen percepatan pelayanan ekspor senantiasa kami jaga demi menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai pelayan masyarakat,” pungkas Noor.
“Kami berupaya untuk membantu kemudahan dalam usaha ekspor komoditas pertanian Kalimantan utara. Hal ini dilakukan untuk mendukung salah satu program Kementerian Pertanian yakni Gratieks,” ungkap Alfian. (kyt)