KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Sekretatris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Suriansyah, M.AP menerima entery meeting Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kaltara diruang kerjanya, Kantor Gubernur Lantai I, Kamis (09/01/2023).
Turut mendampingi, Kepala Inspektur Daerah Pemprov Kaltara, Yuniar Aspiati, Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kaltara, Ir. Mohammad Taqwim, dan Kabid Aplikasi dan Informasi DKISP Kaltara, Dedy Harryady, S.Kom.
Ditemui tim peliputan DKISP Kaltara usai pertemuan, Kepala Perwakilan BPKP Kaltara, Felix Joni Darjoko mengatakan tujuan kedatangannya beserta jajaran dalam rangka memulai pengawasan di tahun 2023 di lingkungan Pemprov Kaltara.
Ia menyebutkan ada beberapa agenda prioritas pengawasan pada tahun 2023 ini. Salah satunya pada triwulan pertama adalah penilaian risiko Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang difokuskan kepada sektor/urusan Komunikasi dan Informatika.
“Untuk sampling di Kominfo seperti apa, risiko kinerja, risiko kepatuhan, risiko yang berkaitan dengan aspek korupsi dan dengan risiko yang berkaitan bottle neck P3DN di bidang Kominfo. Itu kita ingin membantu mengidentifikasi, menganalisis. Mudah-mudahan nanti bersama-sama dengan pemangku kepentingan terkait bisa menghasilkan suatu rekomendasi untuk perbaikan,” terangnya.
Ia juga menjelaskan masih terdapat beberapa instrument di triwulan-triwulan berikutanya yang berkaitan dengan P3DN. Seperti kepemiluan yang juga menjadi agenda pengawasan BPKP. Dan untuk di Kaltara saat ini, adalah membantu Pemerintah Daerah (Pemda) mengevaluasi perencanaan dan penganggaran.
Ia mengatakan pentingnya peran BPKP salah stunya adalah evaluasi. Ia mencontohkan apabila terdapat program kepala daerah tidak terjabarkan dengan tepat dalam penganggaran maka mengakibatkan ketidakcocokan.
“Kalau seperi ini, bisa jadi ini tidak mungkin akan efektif. Karena yang dianggarkan tidak menjawab apa yang ingin dicapai atau anggaran bisa menjawab apa yang ingin dicapai tetapi tidak efesien. Nah itu coba kita bantu melakukan evaluasi,” imbuhnya.
“Harapan kami hal-hal seperti ini bisa direplikasi oleh inspektorat provinsi atau daerah. Supaya kami optimal dalam aspek pengawasan sesuai arahan Presiden dan menteri baru-bari ini, bahwa review itu bukan hanya dari sisi pelaksanaan, review harus dimulai dari perencanaan,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi atas dukungan Pemprov Kaltara terhadap pengawasan ini. Karena dengan keberadaan APIP/Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dan BPKP konteksnya adalah membantu manajemen.
“Pak Sekda sangat mendukung dan meminta pemangku kepentingan yang ada di Provinsi kaltara untuk mendukung ketika ada informasi yang kami butuhkan dapat dibantu. Mudah-mudahan dapat menghasilkan rekomendasi yang tajam, membantu kepala daerah dalam pengambilan keputusan,” tutupnya. (dkisp)