KAYANTARA.COM, TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M. Kes., melakukan penyerahan surat keputusan (SK) pegawai negeri sipil PNS, sekaligus mengambil sumpah dan melantik PNS dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan pada Sabtu, 11 Maret 2023.
Prosesi ini diikuti oleh para PNS formasi penerimaan CPNS tahun 2021 dan juga para PNS yang belum berkesempatan mengambil sumpah pada periode sebelumnya.
Terkhusus bagi CPNS yang resmi diambil sumpahnya, Wali Kota menyampaikan selamat atas beralih peralihan status menjadi PNS.
“Pengambilan sumpah ini juga sekaligus dilaksanakan dengan pelantikan dalam jabatan fungsional pertama bagi para PNS yang mengisi formasi jabatan fungsional. Atas nama Pemerintah Kota Tarakan, perkenankan saya menyampaikan selamat atas ditetapkannya Saudara menjadi PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan,” ucap Wali Kota.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota juga memberikan arahan bagi para PNS yang baru dilantik. Pertama, bisa memperkuat jati diri sebagai ASN yang memiliki core value BERAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif)
Kedua, mencintai Medan tugas. “Salah satu fungsi PNS adalah perekat bangsa. Maka di mana pun bertugas, masing-masing PNS harus memiliki orientasi pengabdian jangka panjang,” tegasnya.
Ketiga, para PNS diminta untuk jangan pernah ragu untuk meningkatkan kompetensi diri baik dari segi pengalaman, skill, dan ilmu pengetahuan.
Keempat, PNS diminta untuk membekali diri dengan soft skill, misalnya dalam membangun jejaring kerja yang suportif, meningkatkan kecerdasan emosional, hingga kecerdasan finansial. Kelima, para PNS diminta untuk menjaga nama baik institusi, pribadi, dan keluarga.
“Setiap ASN adalah cerminan dari lembaganya. Mari kita bangun citra ASN yang positif, yang akan menjadi bekal kita semua dalam menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik,” tutup Wali Kota. (adv)