KAYANTARA.COM, MALINAU– Kabupaten Layak Anak (KLA) adalah sistem pembangunan kabupaten yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan untuk pemenuhan atas hak-hak anak.
Adapun cara pemenuhan hak-hak anak di daerah adalah dengan cara mewujudkan upaya daerah melaksanakan pembangunan Kabupaten Layak Anak.
Hal ini disampaikan Bupati Malinau Wempi W Mawa, S.E., M.H. dalam sambutannya pada Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) dalam rangka evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023 untuk Kabupaten Malinau oleh Kementerian PPPA Republik Indonesia.
Kegiatan ini sendiri dilaksanakan via zoom dengan pihak Kementerian PPPA di ruang Laga Feratu, belum lama ini.
“Jadi saya selalu katakan jangan targetnya penghargaan karena penghargaan adalah sebuah penilaian saja, tetapi bagaimana manfaatnya bagi anak-anak kita. Kita yang diberikan kewenangan harus membuat regulasi agar anak-anak kita merasa bahagia, ceria, bergembira sehingga mampu menjadikan Kabupaten Malinau sebagai Kabupaten Layak Anak,” ungkapnya.
“Besar harapan kami agar tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang kami semua mampu mewujudkan Kabupaten Malinau menjadi Kabupaten Layak Anak serta dapat meningkatkan predikat dari tahun ke tahun untuk semakin lebih baik,” imbuhnya.
Karena itu, Wempi mengajak kepada semua pihak untuk lebih meningkatkan kinerja serta termotivasi dengan penuh semangat demi pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Malinau.
Selanjutnya untuk pemaparan terkait capaian kinerja Kabupaten Malinau dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak disampaikan oleh Sekretaris Daerah Dr. Ernes Silvanus, S.Pi, MM. (*)
Sumber: Malinau.go.id