ASN Wajib Paham Tentang Implementasi Jabatan Fungsional

BERI ARAHAN : Asisten bidang Administrasi Umum Pollymaart Sijabat, SKM, M.AP membuka Workshop Pembinaan Jabatan Fungsional, Kamis (15/6). Foto: DKISP

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Asisten Bidang Administrasi Umum Pollymaart Sijabat, SKM., M.AP membuka kegiatan Workshop Pembinaan Jabatan Fungsional Terhadap Implementasi Permenpan Rb Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional, Kamis (15/06).

Dalam sambutannya, Pollymaart mengharapkan melalui workshop ini hal-hal yang diatur dalam Permenpan RB tentang jabatan fungsional tersebut dapat dipahami bersama dan dapat dilaksanakan sebagai upaya untuk melaksanakan kebijakan manajemen kepegawaian.

Menurutnya, sejak dikukuhkan dan dilantik pejabat fungisonal, banyak teori-teori yang meresahkan (misinformasi, red). “Teman-teman sekalian yang hadir di sini, setiap perwakilan  OPD yang ditunjuk oleh kepala dinasnya, saya harapkan nanti ada transfer pengetahuan/ transfer informasi dari pertemuan ini. Sehingga apa yang menjadi tugas tanggung jawab di masa depan, jabatan fungsional sudah bisa diambil positifnya,” pesannya.

Ia juga melihat Permenpan RP Nomor 1 Tahun 2023 ini bermuara meningkatkan optimalisasi kerja atau managemen kepagawaian kita yang pada akhirnya akan meningkatkan kinerja ASN. Ia mengajak seluruh peserta untu memahami peran khusus yang sangat berhubungan.

Instansi terkait seharusnya dapat memaksimalkan prosedur tata laksana baru kepada ASNnya. Menurutnya, terkadang OPD yang ada di kabupaten/kota lebih banyak tahu daripada provinsi karena langsung melakukan koordinasi ke pusat tanpa melewati provisni.

“Padahal itu beban (tugas,red) kita. Seharusnya provinsi menjadi role model  atau contoh bagi kabupaten/kota. Saya minta kepada teman-teman di provinsi harus lebih paham. Jika ada sosialisasi seperti ini harus lebih paham, mungkin mereka (kab/kot,red) mau info yang lebih jelas,” pungkasnya. (dkisp/adv)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here