KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Memasuki hari ke-empat Operasi Zebra Kayan 2023, jajaran Ditlantas Polda Kaltara terus bergerak melakukan berbagai kegiatan, baik bersifat preemtif, preventif hingga penegakan hukum secara tegas dan profesional, Kami (07/09/2023)
Salah satunya adalah dengan
memberikan edukasi secara masif kepada seluruh lapisan masyarakat melalui
penyebaran pamflet. Pamflet berisi edukasi tertib berlalu lintas tersebut
dibagikan kepada para pengguna jalan tepatnya di Pelabuhan Kulteka Selor dan Pasar
Induk Tanjung Selor.
Saat lampu lalu lintas menyala warna merah,
sejumlah petugas langsung bergerak menyapa para pengendara yang kebetulan
melintas dijalan tersebut. Petugas pun menyampaikan infomrasi bahwa selama 14
hari Ditlantas Polda Kaltara menggelar operasi yang bertajuk Operasi Zebra
Kayan 2023.
Selain itu, petugas juga membagikan pamflet
tentang seluk beluk operasi zebra lengkap dengan berbagai tips berkendara yang
aman dan berkeselamatan. Bukan itu saja, pamflet tersebut juga menginformasikan
sasaran operasi khususnya pada pelanggaran yang berakibat fatalitas kecelakaan
lalu lintas.
Dirlantas Polda Kaltara Kombes Pol I Made Kusuma
Jaya, S.H., S.I.K., M.H melalui Wadirlantas Polda Kaltara AKBP Reza Pahlevi,
S.I.K. menegaskan, Operasi Zebra Kayan 2023 ini mengedepankan kegiatan
preventif humanis.
“Brosur yang dibagikan berisi informasi penting
mengenai aturan lalulintas, pentingnya mengikuti rambu-rambu lalulintas, serta
tips berkendara yang aman., kita juga sosialisasi dilakukan melalui media sosial
agar lebih bisa menjangkau masyarakat lebih luas.” Ujarnya.
Sebagai informasi, Operasi
Zebra Kayan 2023 yang digelar mulai tanggal 4 sampai dengan 17 September 2023
tersebut merupakan operasi Harkamtibmas bidang lalu lintas yang dimotori oleh
fungsi lalu lintas Polri dan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif
serta humanis didukung penegakan hukum secara elektronik/teguran simpatik.
Dalam operasi ini terdapat beberapa target khusus
yang menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berakibat fatalitas
diantaranya pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang,
melebihi batas kecepatan dan pengendara Ranmor dibawah umu.
Selain itu pelanggaran seperti pengendara yang
tidak mengenakan helm standar (SNI) ataupun safety belt, pengemudi dibawah
pengaruh Narkoba atau Miras, menggunakan HP saat berkendara dan melawan arus
juga menjadi prioritas penindakan.
Dengan adanya pengaturan lalu lintas dan kegiatan
pemberian brosur keselamatan ini, diharapkannya, dapat menciptakan kesadaran masyarakat
terhadap pentingnya menjaga keselamatan saat berada di jalan raya, Punkas AKBP
Reza Pahlevi, S.I.K. (adv)