53 Nakes ikuti In House Training Asesor Kompetensi di RSUD dr H Jusuf SK

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Sebanyak 53 orang Tenaga Kesehatan (Nakes) mengikuti In-House Training Asesor Kompetensi Klinik Perawat dan Bidan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keterampilan kompetensi perawat dan bidan yang ada di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara), khususnya di lingkup Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK.

Pelatihan ini berlangsung selama 4 hari dan dibagi menjadi dua sesi. Yaitu, pelatihan sertifikasi asesor kompetensi klinik perawat dan bidan digelar (7-10/2023), dan pelatihan resertifikasi asesor kompetensi klinik perawat dan bidan digelar (8-9/11/2023) di ruang aula, lantai 6, RSUD dr. H. Jusuf, SK.

Total peserta yang mengikuti pelatihan sebanyak 53 orang, terdiri dari 28 peserta sertifikasi dan 15 peserta resertifikasi. Dari 53 orang tersebut, 10 diantaranya berasal dari RSUD dr. H. Soemarno Sostroatmodjo Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

Sertifikasi adalah proses pertama kali pelaksanaan pelatihan, sedangkan resertifikasi adalah pelatihan ulang. Adapun Tim asesor berasal dari Himpunan Perawat Manager Indonesia (HIMPI) Pusat.

Diketahui, penting untuk memastikan bahwa jumlah asesor kompetensi klinik sesuai dengan jumlah kompetensi yang diperlukan. Dengan demikian, tenaga perawat dan bidan perlu disertifikasi untuk memastikan kemampuan mereka.

Artinya, perawat dan bidan harus diuji untuk memperbarui dan meningkatkan keterampilan mereka sehingga mereka memenuhi kompetensi sesuai dengan prosedur pelayanan keperawatan.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Keperawatan, Arief Rakhman SKM, MPH, saat ditemui di ruang kerjanya usai acara, Kamis (9/11/2023).

Apalagi, lanjut Kabid Pelayanan Kesehatan ini juga merupakan salah satu persyaratan untuk naik jabatan. Untuk meningkatkan kualifikasi perawat dan bidan, dilakukan pelatihan sertifikasi dan resertifikasi asesor kompetensi, karena sangat penting agar mereka dapat naik level dalam karier mereka.

“Jenjang mereka beda-beda, ada level tk 1, tk 2, tk 3, tk 4 sampai tk 5, dan tentunya ada kualifikasi. Setiap perubahan jenjang dari tk 1, ke-tk 2 dan seterusnya, itu harus diasesor. Mereka yang akan kita latih untuk mengasesmen teman-temannya,” ujarnya.

Kabid Pelayanan Kesehatan, Arief Rakhman, pun berharap melalui pelatihan ini, jumlah asesor kompetensi klinik dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan di RSUD dr. H. Jusuf SK.

“Ini mengingat perawat dan bidan merupakan salah satu tenaga kesehatan yang bertugas memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien. Dalam memberikan pelayanan tersebut, diperlukan kompetensi agar dapat menjamin keselamatan pasien maupun keluarga pasien,” tandasnya. (dkisp)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here