KAYANTARA.COM, TARAKAN – Aksi nekat dilakukan seorang karyawan perusahaan di Tarakan. Hanya demi bisa bermain judi slot secara online, karyawan inisial RH ini harus berurusan dengan polisi lantaran mencuri sejumlah uang tunai dan beberapa barang berharga.
Dari tempat ia bekerja yang beralamat di RT 53 Jalan Bhayangkara Pasir Putih Kelurahan Karang Anyar Tarakan Barat ini, pelaku berhasil membawa kabur masing-masing satu set komputer, monitor merek LG, CPU merek Acer, DVR merek Hikvision atau penympanan rekaman CCTV, dan uang tunai sebanyak Rp1,2 juta. Dengan total kerurgian Rp7,700 juta.
“Aksinya dilakukan pada tanggal 6 dan 7 November 2023. Dan pelaku ditangkap di kediamannya di daerah Kelurahan Sebengkok,” kata Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra dalam keterangan persnya.
Awalnya pihak perusahaan kesulitan mengetahui pelaku pencurian tersebut. Sebab, kamera telah menghilangkan barang bukti berupa rekaman CCTV. Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Resmob Polres Tarakan , identitas pelaku akhirnya diketahui pada 15 November.
Kepada polisi, RH mengaku aksinya tersebut yang dilakukan seusai bekerja. Atau setelah karyawan lainnya sudah pulang ke rumah masing-masing. “Ketika sudah tidak ada orang di kantornya, pelaku mengambil obeng dan membuka paksa laci tempat penyimpanan uang kas kantor. Keesokan harinya yaitu pada tanggal 7 November pelaku kembali lagi ke kantor untuk menghilangkan bukti rekaman CCTV dengan mengambil satu unit CPU, dan barang berharga lainnya,” terangnya.
“Keterangan lain yang didapat dari pengakuan RH bahwa uang berjumlah Rp1,2 ratu ini ia gunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari dan untuk bermain judi slot,” tambah Randhya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkahkan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman paling lama lima tahun kurungan penjara. (kyt).