KAYANTARA.COM, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyalurkan dana hibah untuk partai politik sebesar Rp870.632.882,66. Bantuan dana hingah tahun anggaran 2023 ini diberikan kepada partai politik yang duduk di kursi DPRD Nunukan berdasarkan surat suara yang diperolehnya.
“Nilai per suara saat ini Rp9.921,29, kemudian dikali jumlah suara sah seluruh partai 87.754, sehingga total bantuan saat ini sebesar Rp870.632.882,66,” jelas Kepala Kesbangpol Nunukan, Hasan Basri.
Menurut Hasan Basri, di Kalimantan Utara (Kaltara), nilai per surat suara Kabupaten Nunukan adalah tertinggi kedua setelah Tana Tidung
Pihaknya memastikan tahun depan nilai bantuan untuk parpol tersebut akan meningkat. Hal ini disebabkan jumlah pemilih yang bertambah serta kursi untuk parpol di DPRD juga meningkat.
“Untuk tahun depan ada kemungkinan meningkat, karena meningkat jumlah pemilih dan juga kursi di DPRD dan kita sudah menganggarkan untuk tahun depan sekitar Rp 1 miliar lebih dari APBD murni, bantuan untuk parti politik,” imbuhnya. (*)
Sumber: DKSIP Nunukan / KYT