Patroli Gabungan Polres Tarakan Temukan Miras Tanpa Izin

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas . Serta menyerap informasi yang berkembang di wilayah Hukum Polres Tarakan terkait situasi Kamtibmas, patroli Perintis Presisi Polres Tarakan kembali dilaksanalan pada Minggu (17/12/2023) malam. Kegiatan dimulai pada pukul 22.00 Wita dan berlanjut sampai Senin (18/12/2023) pukul 03.00 dini hari.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar melalui Kasat Samapta Polres Tarakan, IPTU M. Imran Tawainella menerangkan sebelas personel dikerahkan dalam patroli kali ini.

Patroli menyasar lima jalan utama di Tarakan di antaranya Jalan Yos Sudarso, berlanjut ke Jalan KP Bugis nine ball lalu bergeser ke Jalan Boos Pool Jalan Gajah Mada, Rindu Malam KP 1 skip dan Jalan Ppabri termasuk juga menyasar di pusat keramaian yang ada di kota Tarakan.

Kasat Samapta Polres Tarakan, IPTU M. Imran Tawainella menyampaikan adapun hasil dari patroli di antaranya pertama melaksanakan patroli di Pos Kamling dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada pemuda yang sedang berkumpul agar tidak melakukan keributan.

“Patroli Perintis Presisi dan Patroli Gabungan mendatangi dan Merazia tempat hiburan malam yang ada di kota Tarakan dan menyita beberapa minuman miras yang tidak ada surat perizinan,” tukasnya

Di kesempatan itu juga pihaknya menyosialisasikan kepada masyarakat apabila ada hal-hal yang menggangu Kamtibmas di wilayahnya laporkan ke nomor pengaduan kasat samapta yang merupakan inovasi polres tarakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas yang terjadi dengan no hanphone 081255772911. (HumasResTrk)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here