Ratusan Sopir Truk Unjuk Rasa di depan Gedung DPRD Kaltara, Masalah Kelangkaan BBM jadi Tuntutannya

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Ratusan sopir truk bersama aliansi mahasiswa dan buruh berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Kamis (28/12/2023).

Unjuk rasa ini menuntut pemerintah daerah, anggota DPRD dan aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti keluhan. Masyarakat di Bulungan terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menyebabkan antrean panjang di SPBU.

Koordinator lapangan, Zulfikar, saat berorasi menyampaikan empat tuntutan. Diantaranya, mendesak pihak berwajib agar menindak indikasi oknum petugas aparat dan petugas SPBU yang terlibat dalam penyimpangan dan penyelewengan BBM di Kaltara khususnya di Bulungan.

“Kedua, kami menuntut agar pemerintah menindak dan memberi sanksi serta melakukan pengawasan kepada SPBU yang melakukan penyimpangan BBM bersubsidi sesuai pasal 53, 54 dan 55 Undang Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (Migas),” ungkap Zulfikar.

Ketiga, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melakukan peningkatan kuota BBM bersubsidi khususnya di Kabupaten Bulungan.

“Keempat, mendesak agar DPRD Kaltara membentuk panitia khusus (Pansus) atau tim khusus terkait pengawasan dan penyelesaian permasalahan BBM di Provinsi Kaltara dengan melibatkan para sopir, mahasiswa dan para buruh,” tegas Zulfikar.

Unjuk rasa yang dijaga ketat aparat Polresta Bulungan itu berlangsung aman, para pendemo kemudian membubarkan diri setelah tuntutan pendemo dipenuhi dengan ditanda datangani surat tuntutan oleh anggota DPRD Kaltara, Pemprov Kaltara, pihak SPBU, dan perwakilan mahasiswa serta buruh.

Sementara itu perwakilan sopir truk, Anwar mengungkapkan, aksi unjuk rasa diikuti 150 supir truk. “Antrean panjang dan sulitnya mendapatkan BBM jenis Solar ini sudah kami rasakan tiga tahun. Untuk mendapatkan solar, kami harus antri selama 4 hari. Aksi ini juga diikuti sopir truk dari luar Kaltara, ada sopir truk ekspedisi dari samarinda dan Berau,” ungkapnya.

Selama empat hari antri, lanjut Anwar, para sopir truk hanya satu kali bekerja melayani masyarakat.

“Selain sopir, masyarakat pun dirugikan sebab truk-truk ini juga mengangkut semua kebutuhan masyarakat termasuk melayani kegiatan pembangunan di Bulungan. Diduga juga terjadi penyelewangan BBM, kuota yang masuk dan keluar SPBU tidak seimbang,” jelasnya.

Anwar menambahkan, ketentuan batas pengisian di SPBU pun berbeda harga.

“Ada yang dibatasi Rp350 ribu hingga tak terbatas, kita apresiasi tuntuan sopir truk ini dipenuhi. Semoga pemerintah dan aparat penegak hukum punya komitmen untuk menenuhi tuntutan tersebut,” pungkasnya.(*)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here