KAYANTARA.COM, TARAKAN – Bermula dari rasa cemburu terhadap sang pacar, pria berinisial RL berusia 43 tahun ini nekat membakar rumah pacar yang berstatus masih menyewa ini, akibat perbuatannya, dua rumah di Kelurahan Sebengkok terbakar sesaat malam pergantian Tahun Baru 2024. Hanya berjeda lima hari, Unit Resmob Satreskrim Polres Tarakan berhasil menangkap pelaku.
Kapolres Tarakan melalui Kasat Reskrim Polres
Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra, S.T.K.,S.I.K.,M.H menuturkan, kejadiannya
bermula sesaat sebelum malam pergantian Tahun Baru 1 Januari 2024 sekitar pukul
00.30 dinihari.
Banyak video amatir beredar terkait kebakaran tersebut.
Kemudian hasil penyelidikan berhasil diindetifikasi bahwa rumah tersebut bukan
karena konsleting tetapi ada indikasi ada seseorang sengaja membakar rumah
tersebut.
Setelah berhasil melakukan penyelidikan, pelaku juga berhasil
diidentifikasi. Untuk pelaku berinsial RL (43). Bekerja sebagai buruh dan
penjaga tambak.
“Pelaku RL berhasil diamankan Jumat 5 Januari
2024. Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa ia telah membakar dan mengakui
ia membakar triplek dinding rumah. Alasannya karena sakit hati terhadap
pacarnya yang berinisial I karena I tidak perhatian lagi dengan pelaku RL,” bebernya.
Saat itu, pelaku ke rumah I dan mencari sang pacar tapi
sedang tidak berada di tempat. Karena kesal dan mencurigai pacarnya sedang
jalan dengan pria lain, ia berinisiatif membakar triplek atau dinding playwood
rumah tersebut dan ternyata langsung melahap habis rumah tersebut.
Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 87 Ayat 1
dan terancam kurungan pidana 12 tahun penjara maksimal.
“Jadi rumah yang dibakar rumah pacarnya, pacarnya juga
ngontrak. Sebelumnya, pelaku dan pacarnya juga pernah tinggal di kosan tersebut
namun karena ada laporan dari warga bahwa mereka bukan suami istri dan dia
diusir oleh Pak RT dan tinggallah pacarnya di kosan tersebut,” paparnya.
Untuk kosan tersebut status disewa Rp450 ribu per bulannya
sejak September 2023 mereka ngekos di sana. Dan pelaku diusir sekitar bulan
Oktober 2023 oleh Ketua RT. Informasinya juga, didapatkan bahwa cekcok via WA.
“Dia (RL) mencari pacarnya dengan bahasa vulgar. Pelaku bakar
pakai korek di triplek. Pelaku pacaran kurang lebih 10 tahun namun tidak
terikat pernikahan. Pacarnya diperiksa juga sebagai saksi. Pelaku punya istri
di Toraja dan informasinya sang istri menikah lagi namun belum ada ke PN untuk
urus cerai ini keterangan pelaku, KTP pelaku di Sulawesi,” paparnya.
Pelaku tinggal di Tarakan kurang lebih 10 tahun dan berdomisili tidak tetap alias berpindah-pindah. Pelaku diamankan di Kelurahan Selumit pukul 03.30 WITA dimana pelaku saat itu berada di pinggir jalan. “BB yang ditampilkan adalah yang digunakan pelaku saat kejadian,” tukasnya. (HumasResTrk)