KAYANTARA.COM, JAKARTA- Komisi Informasi Kalimantan Utara melakukan penguatan kelembagaan serta melaksanakan program- program yang bertujuan mendorong keterbukaan informasi publik di daerah ini.
Meskipun belum sebulan menjalankan tugasnya sejak dilantik 29 Desember 2023, para Komisioner Komisi Informasi Kalimantan Utara telah menyiapkan langkah- langkah sebagai strategi agar bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik diawal bertugas.
“Untuk penguatan kelembagaan serta sinkronisasi program- program yang segera kami jalankan, kami langsung berkonsultasi ke Komisi Informasi Pusat di Jakarta,” ujar Fajar Mentari, Ketua Komisi Informasi Kalimantan Utara, Rabu (17/1/2014).
Konsultasi yang diterima Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro dan Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Syawaludin itu dihadiri pula Wakil Ketua Komisi Informasi Kalimantan Utara, Niko Ruru dan para komisioner Berlanta Ginting, Mohammad Isya, Siti Nuhriyati serta Sekretaris Komisi Informasi Kalimantan Utara, Jufri.
Komisi Informasi Kalimantan Utara akan melakukan penguatan kelembagaan diantaranya dengan mengusulkan revisi Peraturan Gubernur Kalimantan Utara dan penguatan kepaniteraan, majelis komisioner serta mediator melalui peningkatan kapasitas.
Komisi Informasi Kalimantan Utara pada tahun ini juga melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik untuk menilai, sejauh mana badan publik telah melaksanakan keterbukaan informasi publik di daerah ini? (KIP)