KPU Tarakan akan Musnahkan Surat Suara yang Rusak

Ketua KPU Kota Tarakan, Nasaruddin

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Proses sortir dan pelipatan surat suara yang dilaksanakan oleh KPU kota Tarakan telah selesai dilaksanakan pada 15 Januari 2023. Surat suara yang ditemukan rusak nantinya bakal dimusnahkan dengan cara dibakar.

Ketua KPU Kota Tarakan, Nasaruddin, Rabu (17/01/2024) mengatakan suarat suara rusak akan dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Surat suara yang rusak kita akan lakukan pemusnahan tidak dikembalikan. Mekanismenya kita akan musnahkan dengan dibakar dan kita akan mengundang lagi peserta pemilu, Bawaslu dan kepolisian untuk menyaksikan,”ucapnya.

Nasruddin pun menjeaskan,  sebelumnya KPU Tarakan menargetkan proses sortir dan pelipatan selesai sekitar 7 hingga 10 hari masa kerja. Mengingat, dan prosesnya selesai pada 15 Januari 2024, maka penyelesaiannya sesuai target.

Alhamdulillah surat suara baik itu DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi , DPRD Kabupaten dan Kota, serta Capres dan Cawapres RI telah selesai. Namun Nasruddin belum memberikan secara detail terkait jumlah surat suara yang rusak. Dia hanya mengatakan surat suara rusak yang rusak mencapai ribuan.

“Namun untuk update sampai pukul 12.00 WITA, Rabu (17/1/2024) belum ada update atau data baru Berita Acara (BA) hasil surat suara yang rusak secara detail untuk angkanya,”kata dia.

Nasaruddin ungkapkan ada beberapa kategori surat suara rusak. Pertama terdapat tanda coblos di surat suaranya. Jika ada lubang yang dianggap sebagai tanda telah dilakukan pencoblosan, maka surat suara tidak bisa diloloskan. Kedua, surat suara sobek atau kusut. Ketiga, terdapat noda atau tinta yang mengganggu cetakan secara keseluruhan. Dari surat suara rusak untuk presiden dan wakil presiden sangat sedikit.

Lanjut dijelaskan Nasruddin, untuk surat suara yang rusak, kebanyakan terjadi karena ada noda dan warna tidak sesuai dengan keputusan KPU RI.

“Surat suara DPRD provinsi. Ada sekitar ribuan rusak. Sebetulnya kalau dilihat ya, surat suaranya utuh. Hanya karena tintanya saja, warna logo partai tidak sesuai dan segera kita lakukan permintaan pencetakan ulang,” pungkasnya.

Rata-rata provinsi. Kalau DPRD kabupaten kota dan presiden serta DPD relative tidak banyak. Tidak sampai 1.000. Total pasti nanti saya belum dapat BA-nya. Proses pelipatannya sudah selesai tidak ada lagi. Kita tinggal merapikan tempat di sana, persiapan untuk pengepakan,” pungkasnya.(mld)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here