KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Bertempat di Lantai Satu, Gedung Gabungan Dinas, Tanjung Selor, Senin (29/1/2024). Dilakukan peluncuran atau launching Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) Pemprov Kaltara yang diinisiasi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan oleh Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP.
“Bersyukur, hari ini secara resmi saya meluncurkan Aplikasi Srikandi. Ini bentuk tekad dan komitmen Pemprov Kaltara, untuk mewujudkan sistem surat-menyurat berbasis elektronik, dan terintegrasi,”ujar Yansen mewakili Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang.
Yansen mengatakan Srikandi bersifat government to government dan merupakan kerjasama serta kolaborasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Arsip Nasional Republik Indonesia, Badan Siber dan Sandi Negara serta Kementerian Kominfo Republik Indonesia.
Aplikasi Srikandi adalah kebijakan dan amanat Pemerintah Pusat tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Penerapan aplikasi ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi, yaitu menuntut kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bekerja efektif, efisien, serta hemat biaya, waktu dan tenaga.
“Dengan peluncuran aplikasi srikandi ini, diharapkan dapat tercapai beberapa manfaat bagi perangkat daerah, diantaranya memudahkan komunikasi dan koordinasi antar instansi dan pemerintah, serta memudahkan akses informasi kearsipan,”ujarnya.
Sementara itu, Plt Kadis Perpustakaan dan
Kearsipan Yosua Batara Payangan mengatakan, selain Launching Aplikasi Srikandi,
juga dirangkai dengan penandatanganan komitmen pelaksanaan Gerakan Nasional
Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di lingkungan Pemprov Kaltara. Hal ini sebagai wujud
kebersamaan dan tekad untuk menyelenggarakan tertib administrasi.
“”Mudah-mudahan kedepan dengan adanya aplikasi Srikandi ini data-data kita
semakin terkelola sehingga ini bisa menjadi modal bagi kita dalam mengelola
pelayanan publik yang semakin baik,”ujarnya.
Yosua juga mengatakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltara telah beberapa kali melaksanakan pendampingan terkait aplikasi Srikandi kepada sejumlah perangkat daerah diantaranya Dinas ESDM, Setwan DPRD Kaltara dan Satpol PP.(dkisp)