Gubernur Resmikan Penggunaan Rumah Singgah untuk Pasien RSUD dr.H.Jusuf SK

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Hari ini Gubernur Kaltara Dr. (H.C.). H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum meresmikan penggunaan Rumah Singgah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK, yang berlokasi di Jalan Pulau Bangka, Senin (12/2/2024).

“Alhamudulillah rumah singgah kita sudah realisasikan, mulai hari ini masyarakat yang secara finansial keluarga kurang mampu untuk menginap di hotel atau penginapan bisa ditampung di rumah singgah,”katanya.

Gubernur mengatakan renovasi Rumah Singgah sudah lama digagas dan direncanakan, walaupun sempat terkendala dengan anggaran akhirnya bisa terealisasi dan dimanfaatkan untuk masyarakat.

Rumah Singgah ini berjarak kurang lebih 40 meter dari RSUD dr. H. Jusuf SK, mudah diakses siapa pun dan memiliki 7 kamar yang bisa digunakan oleh pasien dan keluarga yang berobat.

Ia mengharapkan Rumah Singgah tersebut bisa dimanfaatkan sebaik mungkin kepada yang membutuhkan tempat tinggal selama keluarganya di rujuk berobat di RSUD dr. H. Jusuf SK bisa dijaga dan dikelolah dengan baik.

Oleh karena itu Gubernur meminta kepada RSUD Dr. H. Jusuf SK. agar segera menunjuk pengelolah Rumah Singgah sehingga bisa membantu masyarakat yang dirujuk berobat kesini bisa menggunakannya.

Rumah Singgah diperuntukan Pasien Kelas 3. Agar bisa ditampung di rumag singgag tersebut agar tetap untuk melapor ke pengelola. Selain itu juga disediakan fasilitas lainnya seperti kompor, dispenser, dan beras tanpa dipungut biaya.

“Rumah Singgah ini kami buat untuk seluruh masyarakat Kalimantan Utara yang betul – betul bisa dimanfaatkan dan membutuhkan tempat tinggal selama keluarga dirujuk di RSUD dr. H. Jusuf SK,” pungkasnya.

Turut hadir mendampingi Gubernur, Kepala Dinas Kesehatan, H. Usman, SKM.,M. Kes., Plt. Direktur RSUD dr. Jusuf SK. dr. Budy Aziz B. Sp. PK. (dkisp)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here