Malam Valentine, 5 Pasangan Bukan Muhrim dan Puluhan Orang Terjaring Razia

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Sebanyak 30 orang terjaring razia hari Valentine atau Hari Kasih Sayang oleh Petugas Satpol-PP dan Tim Gabungan disejumlah Hotel dan Losmen yang ada di Kota Tarakan pada Jum’at (14/02/15) malam hingga Sabtu (15/02/2025) dini hari.

Giat ini dilakukan berdasarkan peraturan daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwali) dan juga merupakan langkah pencegahan tindakan seksual di luar nikah yang kerap dilakukan bersamaan momen malam hari valentine atau valentine day yang jatuh setiap tanggal 14 februari.

Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP, Rohimansyah mengatakan Kegiatan Razia ini terbagi menjadi 2 Tim dengan menyasar lokasi hotel dan losmen di beberapa titik yang ada di wilayah Kota Tarakan.

“Hari ini mendatangi beberapa hotel dan Losmen yang ada di tarakan dan berhasil mengamankan total 30 orang diantaranya 15 perempuan dan 15 laki –laki serta  mendapati  5 pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar di losmen dan hotel yang berbeda dan  keadaan pintu tertutup “ujarnya

Dari pantauan Tim Liputan Kayantara.com, Penggerebekan yang dilakukan oleh Satpol PP dan Tim Gabungan dengan cara membuka dan memeriksa satu-persatu kamar hotel yang sedang disewa, dan meminta identitas para penghuni kamar.

Pada saat Pemeriksaan terdapat beberapa tamu yang mengaku menginap sendiri di dalam kamar hotel. Namun, setelah di periksa tim gabungan terdapat pasangan yang bersembunyi di dalam toilet.

Khusus bagi mereka yang kedapatan di dalam hotel merupakan lawan jenis, petugas meminta keterangan tambahan yaitu bukti nikah. Para tamu hotel yang tidak dapat menunjukkan apa yang diminta petugas akhirnya dibawa untuk pendataan di kantor Satpol PP.

Selain itu, Tim Gabungan juga menemukan Pemuda-Pemudi yang berjumlah 7 orang diantaranya 5 laki – laki dan 2 perempuan dalam satu kamar losmen yang diduga sedang melakukan pesta narkotika jenis sabu.

“Pada saat kami periksa di dalam satu kamar loseman, Tim Gabungan menemukan barang bukti berupa bong atau alat hisap dan bungkusan narkotika jenis sabu yang telah di gunakan dan pemuda – pemudi tersebut langsung ditindak lanjuti oleh tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan.” Kata Rohimansyah, Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP.

Rohimansyah juga mengungkapkan untuk 30 orang yang berhasil di amankan akan langsung di tindaklanjuti oleh Tim Gabungan sesuai dengan tugas dan fungsi nya masing-masing. “Untuk pasangan yang belum menikah akan di lakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring), untuk anak yang di bawah umur akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pelindungan Perempuan dan Anak, dan untuk yang diduga melakukan pesta narkotika jenis sabu langsung di tindak lanjut oelh BNNK Tarakan,”tutupnya(Pri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here