Rabu, Juni 24, 2026
BerandaKaltaraBulunganMaterial Timbunan Berceceran, Polantas Gercep Patut Diapresiasi

Material Timbunan Berceceran, Polantas Gercep Patut Diapresiasi

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Kondisi ruas jalan di sekitar kawasan Tugu Lemlai Suri menjadi sorotan pengguna jalan dalam beberapa hari terakhir.

Material timbunan berupa tanah yang diduga berasal dari kendaraan pengangkut berceceran di badan jalan, sehingga menimbulkan debu dan berpotensi membahayakan keselamatan pengendara.

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah gundukan tanah dan material timbunan masih terlihat di beberapa titik ruas jalan.

Selain mengotori badan jalan, material tersebut juga meninggalkan lapisan debu dan sisa tanah di atas aspal yang dapat mengurangi daya cengkeram ban kendaraan, terutama bagi pengendara sepeda motor.

Situasi ini mendorong aparat kepolisian yang bertugas di Pos Lalu Lintas sekitar Tugu Lemlai Suri untuk turun langsung melakukan pembersihan. Petugas terlihat memungut dan menyingkirkan gundukan material yang berceceran agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas maupun membahayakan pengguna jalan.

Sikap gercep Polantas yang berada tepat di titik bercecernya tanah timbunan di tengah aspal tersebut patut diapresiasi dan diacungi jempol. Tanpa alat bantu, dua orang Polantas berseragam dinas lengkap yang berada di Pos Lalu Lintas sekitar Tugu Lemlai Suri itu mengangkat tanah yang berhambur menggunakan tangannya.

Pasalnya, keberadaan material timbunan di badan jalan dinilai cukup berisiko, terutama saat kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi atau ketika kondisi jalan licin akibat hujan.

“Kalau dibiarkan, sangat berbahaya bagi pengendara motor.. Jadi Kami bersihkan, sisa-sisa tanah yang ada di jalan” ujar salah satu petugas kepolisian.

Selain menimbulkan potensi kecelakaan, debu yang beterbangan akibat material timbunan juga mengurangi kenyamanan pengguna jalan dan warga di sekitar lokasi. Kondisi tersebut semakin terasa saat cuaca panas dan kendaraan berat terus melintas.

Masyarakat berharap perusahaan maupun pihak yang melakukan pengangkutan material dapat lebih memperhatikan aspek keselamatan dan kebersihan jalan. Kendaraan pengangkut diminta memastikan muatan tertutup dengan baik serta tidak melebihi kapasitas sehingga material tidak jatuh dan tercecer selama perjalanan.

Sebelumnya Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A Paliwang pernah mengingatkan para sopir truk dan pelaku usaha agar kendaraan pengangkut material galian C wajib menggunakan penutup (terpal) bak muatan. Langkah ini ditekankan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan raya dan mencegah ceceran material mengotori jalan. (*)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments