
KAYANTARA.COM, Tarakan – Warga yang terdampak musibah kebakaran di kawasan Somel, Karang Rejo, Kota Tarakan, menerima bantuan dari Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Kalimantan Utara (Kaltara), Hj. Rahmawati, S.H. Bantuan tersebut diserahkan melalui perwakilan tim kepada para penyintas dengan tujuan meringankan beban pascakebakaran. Rabu. (23/9)
Berdasarkan data dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, insiden kebakaran yang terjadi pekan lalu mengakibatkan lima rumah mengalami kerusakan berat. Dampak sosial yang timbul meliputi sembilan kepala keluarga yang terdiri dari 32 jiwa, yaitu 18 laki-laki, 14 perempuan, dua anak balita laki-laki, serta satu ibu hamil berusia tujuh bulan.
Sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak di lapangan, khususnya bagi kelompok rentan seperti balita dan ibu hamil. Bantuan yang disalurkan melalui perwakilan mencakup perlengkapan mandi, pakaian dalam pria dan wanita, serta logistik penunjang lainnya.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa warga Karang Rejo. Meski belum dapat hadir secara langsung, melalui tim di lapangan kami ingin memastikan bahwa warga yang tengah diuji tidak merasa sendiri dan segera menerima uluran tangan,” ujar Hj. Rahmawati.
Ia juga menitipkan pesan khusus agar perhatian terhadap kelompok rentan terus diutamakan selama masa pemulihan darurat.
“Perhatian khusus kami tujukan kepada anak-anak balita serta ibu hamil tujuh bulan. Kebutuhan dasar dan kesehatan mereka harus menjadi prioritas utama di tengah keterbatasan ini,” tambahnya melalui tim penyalur.
Penyerahan bantuan yang dilakukan oleh tim ini disambut hangat oleh pengurus lingkungan setempat yang mendampingi para penyintas.
“Mewakili warga RT 16, khususnya sembilan kepala keluarga yang mengalami kerusakan berat pada rumah, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Hj. Rahmawati beserta tim,” ungkap Amiruddin, Ketua RT 16 Kelurahan Karang Rejo.
Pemerintah daerah bersama dengan unsur legislatif dan relawan terus berkoordinasi untuk mengambil langkah lanjutan, baik dalam hal pemenuhan hak dasar maupun pemulihan tempat tinggal warga terdampak. Upaya terpadu ini bertujuan mempercepat proses rehabilitasi dan memberikan harapan baru bagi masyarakat yang terdampak musibah. (*)


