Begini Protokol Kesehatan Penyembelihan Hewan Kurban di Tengah Pandemi Covid-19

Sales Promotion Girl showroom Mall Hewan Kurban di Depo, Jawa Barat. (Foto: Tribun Pontianak.co.id)

KAYANTARA.COM, SAMARINDA – Prediksi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Kaltim, selama Idul Adha tahun ini diperkirakan kebutuhan sapi kurban mencapai 13.646 ekor. Jika dikonversikan dalam bentuk daging, jumlah ini sama dengan 1.293 ton daging.

“Saat ini, ketersediaan ternak khususnya sapi sudah melampaui prediksi kebutuhan, karena mencapai 13.833 ekor,” ujar Kepala Bidang Pasca Panen dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Disnak Keswan Kaltim, Sulastri.

Disnak Keswan kata Sulastri juga sudah memantau ketersediaan ternak Kambing yang juga banyak dicari saat Idul Adha. Permintaan hewan kurban kambing diperkirakan jauh lebih banyak daripada sapi, yaitu sekitar 21.253 ekor.

Jumlah ini jika dikonversikan dalam bentuk daging sama dengan 287 ton. Hal ini pun dipastikan dapat terpenuhi, melihat ketersediaan hewan kurban jenis kambing yang ada sebanyak 21.768 ekor. “Jadi Kaltim siap menghadapi IdulAdha,” imbuhnya.

Selanjutnya, pihaknya juga tengah terus mengedukasi masyarakat, tentang bagaimana panduan pelaksanaan kurban di tengah Pandemi Covid-19. “Ada 4 poin yang harus diketahui dan dilaksanakan. Pertama jaga jarak.

Penyembelihan hewan kurban, hanya boleh dihadiri oleh petugas dan panitia kurban. Lalu, pembagian daging dilakukan dengan dikirimkan langsung ke rumah penerima. Saat proses pencacahan, pengulitan hewan petugas dianjurkan tidak saling berhadapan dan memberi jarak minimal 1 meter,” jelasnya.

Poin kedua, lanjut dia, yakni penerapan hygiene personal. Semua petugas yang terlibat dalam proses penyembelihan dan pencacahan daging harus mengenakan alat pelindung diri (APD) berupa masker, pelindung wajah, dan kacamata jika diperlukan. Selain itu, semua yang terlibat dilarang melakukan kontak langsung seperti berjabat tangan dan lainnya, selama proses penyembelihan dan pencacahan. Mencuci tangan, adalah hal wajib dilakukan.

Poin ketiga, pemeriksaan kesehatan awal. Semua petugas atau panitia kurban dianjurkan merupakan warga dari lingkungan yang sama. “Jadi kalau ada panitia yang dari provinsi lain, atau daerah lain harus ada surat keterangan sehat atau bebas Covid-19,” ungkap Sulastri.

Sementara untuk poin keempat, atau yang terakhir adalah penerapan hygiene dan sanitasi. Dalam proses penyembelihan hewan kurban, panitia harus menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun (CTPS). Panitia yang menangani penyembelihan dan yang mengurus daging atau jeroan harus dibedakan. Panitia juga wajib menangani limbah, serta melakukan proses disinfeksi sebelum dan sesudah proses penyembelihan hewan. (*)

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here