KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Di tengah kondisi pandemi COVID-19, kabar gembira datang untuk para tenaga pendidik atau guru dan penyuluh pertanian maupun perikanan di Kalimantan Utara (Kaltara). Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kaltara akan menyalurkan Bantuan Keuangan (Bankeu) Khusus triwulan II ke rekening kas umum daerah (RKUD) pada tiga kabupaten. Yakni Nunukan, Malinau dan Tana Tidung.
Adapun total alokasi bankeu khusus triwulan II untuk ketiga kabupaten itu sebesar Rp 7,8 miliar, yang nantinya oleh kabupaten/kota akan disalurkan kembali ke rekening masing-masing penerima bantuan keuangan. Rincinya, Nunukan menerima Rp 4,7 miliar, Malinau Rp 2,2 miliar, dan Tana Tidung Rp 891 juta. “Alhamdulillah, per 22 Juni 2020, sudah disalurkan bankeu khusus triwulan II selama 3 bulan kepada 3 kabupaten. Nantinya oleh kabupaten tersebut akan disalurkan kembali untuk pemberian insentif guru (jenjang pendidikan TK/PAUD, SD dan SMP) serta tenaga penyuluh pertanian maupun perikanan,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Provinsi Kaltara, Denny Harianto.
Dikatakannya, disalurkannya bankeu khusus (insentif April-Juni 2020) untuk Nunukan, Malinau dan Tana Tidung dikarenakan ketiga kabupaten tersebut telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban bankeu khusus triwulan I ke Pemprov. Sementara untuk Bulungan dan Kota Tarakan, masih dalam proses pelaporan sehingga belum disalurkan. Adapun realisasi bankeu khusus tahap I sebesar Rp 7,4 miliar.
“Penyaluran bankeu khusus tahap II, oleh Pemprov diberikan kepada kabupaten/kota yang benar-benar siap. Dalam artian, telah menyelesaikan pelaporan dan pertanggungjawabannya ke Pemprov. Artinya, kabupaten/kota telah menyelesaikan kewajibannya mentransfer bankeu khusus (insentif) triwulan I ke rekening masing-masing penerima bantuan. Untuk itu, kita berharap Bulungan dan Tarakan bisa segera menyelesaikan pelaporan dan pertanggungjawabannya, sehingga oleh Pemprov bisa segera menyalurkan Bankeu Khusus triwulan II,” urai Denny.
Diinformasikannya, pada 2020 melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020, dialokasikan anggaran bankeu khusus Rp 60,33 miliar. Dengan rincian, Rp 18,80 miliar untuk Nunukan, Rp 16,08 miliar untuk Bulungan, Rp 8,89 miliar untuk Malinau, Rp 3,56 miliar untuk Tana Tidung dan Rp 12,99 miliar untuk Kota Tarakan. “Sebanyak 9.627 orang akan menerima bantuan keuangan dari Pemprov. Dimana, untuk tenaga pendidik dan pendidikan PNS dan Non PNS diberikan sebesar Rp 500 ribu per bulan, penyuluh pertanian dan perikanan PNS Rp 1,5 juta per bulan, dan untuk penyuluh pertanian dan perikanan Non PNS Rp 1 juta per bulan,” sebutnya.
Penyaluran bankeu khusus ke kabupaten/kota tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 18/2020, tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kaltara No. 49 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
“Kaltara patut bersyukur, meskipun dimasa pendemi Covid-19, dimana APBD semua difokuskan pada kegiatan penangangan Covid-19. Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie tetap memikirkan nasib para tenaga pendidik dan penyuluh baik PNS/Non PNS. Apalagi mengingat bulan Juni seperti sekarang ini, penerimaan siswa baru yang pasti membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini, dapat dimaksimalkan dengan baik oleh kabupaten/kota,” tuturnya.
Sebagai informasi, bankeu sendiri dimulai sejak 2015. Dimana total keseluruhan Bankeu dari 2015 hingga 2020 realisasinya mencapai Rp 1,121 triliun. Dengan rincian, bankeu khusus Rp 480,41 miliar, dan bankeu umum Rp 640,41 miliar. Dimana bankeu khusus dari Pemprov ke kabupaten/kota diperuntukkan untuk tunjungan insentif guru dan penyuluh pertanian maupun perikanan. Sementara bankeu umum sesuai usulan dari kabupaten/kota dan diutamakan untuk kegiatan infrastruktur.(humas)