Bea Cukai: Ada Seribu Jalur Tikus Masuknya Barang Terlarang di Perairan Kaltara

Kepala Bea Cukai Tarakan Minhajuddin Nafsah saat press rilis hasil pengungkapan peredaran sabu 6 kilogram di Kantor BNNP Kaltara. (Foto: Mansyur/Kayantara.com)

KAYANTARA.COM, TARAKAN –  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara bersama BNNK Tarakan dan Bea Cukai Tarakan berhasil mengagalkan peredaran sabu seberat 6 kilogram (kg) pada 19 Juni lalu.

Barang terlarang ini diamankan di perairan Pantai Amal persisnya di Gusung Burung Pulau Bunyu Kabupaten Bulungan dari tangan pelaku bernama Erik Supriyadi Bin Muhammad Tarzan (39) dan Edi Yansyah Bin Nasir (36).

Kepala Bea Cukai Tarakan Minhajuddin Nafsah mengatakan, keberhasilan pengungkapan sabu tersebut tak hanya berkat kerja keras aparat keamanan melainkan juga kontribusi dari masyarakat Kaltara khususnya Tarakan.

“Ini adalah bukti nyata bahwa BNNP dan BNNK serta Bea Cukai telah berisnergi dalam membasmi memerangi peredaran narkotika di wilayah Kaltara. Bahkan tak terlepas dari peran semua elemen masyarakat,” ujarnya dalam press rilis pengungkapan sabu 6 kg tersebut di Kantor BNNP Kaltara, Selasa (23/6/2020).

Namun, Minhajuddin mengakui bahwa pengawasan barang terlarang yang beraksi di perairan Tarakan dan Kaltara pada umumnya masih sulit terdeteksi lantaran banyaknya jalur tikus pintu masuk dan jarak antara petugas dengan pelaku tindak kriminal.

“Karakteristik geografis Tarakan ini sangat strategis sebagai jalur pintu masuk, karena daerah kepulauan. Dan ada kurang lebih 1000 jalur tikus di laut. Ini yang membuat kita sulit mengawasi masuknya barang-barang terlarang itu,” ungkapnya.

Apalagi, lanjut dia, Tarakan merupakan daerah perbatasan Indonesia-Malaysia. “Pelaku kejahatan saat berada di laut sudah mengenal speedboat Bea Cukai yang kerap patroli, sehingga saat mereka melihat speedboat itu, mereka langsung menghindar bahkan kabur dengan jarak kurang lebih 360 derajat. Sangat dilematis bagi kami,” katanya.

Untuk itu, pihaknya sangat mengharapkan kontribusi semua elemen masyarakat dalam memerangi upaya tindak kejahatan di wilayah perairan Tarakan. Terutama peredaran narkoba. Hal ini agar permintaan narkoba di wilayah Kaltara yang melakukan aksinya di perairan menjadi berkurang.

“Kalau aksi mereka dilakukan di darat masih sulit untuk meloloskan, misalnya di bandara. Tapi kalau jalurnya di laut dengan jarak 360 derajat mereka masih bisa kemana-mana. Makanya akan sulit kalau kita semua tidak bersinergi baik dari aparat, pemerintah dan elemen masyarakat,” demikian Minhajuddin. (sur)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here