Pemprov Anggarkan Rp 6,7 M untuk Rehab Rumah dan Sanitasi

3.400 Unit Rumah Warga Dibantu Rehab Tahun Ini

Infografik

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Bantuan rehab rumah bagi warga kurang mampu di Kalimantan Utara (Kaltara) kembali digulirkan tahun ini. Disampaikan Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie, berdasarkan informasi dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, ditargetkan sebanyak 3.400 rumah warga yang akan direhab melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun ini.

Gubernur mengungkapkan, ada dua sumber pendanaan untuk program yang dinilai sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat ini. Yaitu melalui APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Provinsi serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Melalui APBD, dikatakan Gubernur yang didampingi didampingi Kepala DPUPR-Perkim Kaltara Sunardi dialokasikan anggaran untuk melakukan rehab terhadap 400 unit rumah. Di mana per KK (Kepala Keluarga), mendapatkan bantuan rehab sebesar Rp 15 juta. 

“Selain untuk rehab rumah, masih dari APBD, juga ada program sanitasi sebanyak 50 unit. Untuk bantuan ini masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 15 juta,” kata Irianto. Secara total, lanjutnya, program bantuan rehab rumah dan sanitasi bagi warga kurang mampu melalui APBD Kaltara 2020 dialokasikan sebesar Rp 6,75 miliar. 

“Nilai bantuannya sama dengan tahun sebelumnya. Yakni Rp 15 juta per KK. Hanya saja dari Pemprov, penerima yang telah berumur diatas 58 tahun (lansia), akan diberikan uang tunai sebesar Rp 2.250.000 untuk ongkos tukang. Sementara Rp 12.750.000 digunakan untuk pembelian material yang dilakukan oleh pendamping rehab rumah,” jelasnya.

“Sementara bagi penerima yang bukan tergolong lansia, bantuan sebesar Rp 15 juta oleh pendamping akan langsung dibelikan material bahan bangunan, dan dikerjakan oleh penerima bantuan secara mandiri,” lanjut Irianto.

Selain APBD, program ini juga didukung oleh APBN. Pada 2020 ini saja, jumlah bantuannya sebanyak 3.000 unit. Total anggarannya sebesar Rp 52,5 miliar, per KK akan mendapatkan bantuan rehab sebesar Rp 17,5 juta. Sesuai informasi, khusus untuk program rehab melalui APBN, saat ini sedang dilakukan proses pelaksanaan fisik yakni pengiriman material. 

Kondisi pandemi Covid-19, diakuinya, memang berdampak pada pelaksanaan kegiatan program rehab rumah. Mulai dari metode kerja, yang harus disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Untuk itu, diharapkan peran dari kabupaten/kota untuk turut mendukung pelaksaan di lapangan tanpa mengurangi tujuan program. “Ini akan mnjadi tahun penuh dinamika, tetapi diharapkan manfaatnya tetap dirasakan masyarakat,” imbuhnya.(humas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here