KAYANTARA.COM, TARAKAN – Partai Demokrat menyatakan keikutsertaan Irwan Sabri dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub) Kaltara pada 9 Desember 2020 bukan keinginan partai.
“Kami tidak bisa menghalangi hak politik pribadi seseorang. Artinya, keikutsertaan Irwan Sabri di pilgub Kaltara itu keinginan pribadi, bukan keinginan partai Demokrat. Tetapi seharusnya ada etika berpolitik, ya minta restu,” tegas Sekretaris DPD Partai Demokrat Kaltara, Muddain ST, kepada Kayantara.com, Selasa (7/7/2020).
Dia juga menyampaikan bahwa sampai hari ini, Demokrat belum menentukan pilihan terkait dukungan kepada pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur pilgub Kaltara.
Lantas apa konsekuensinya buat Irwan Sabri? Muddain menerangkan, jika politisi Demokrat itu telah resmi mendaftarkan diri ke KPU sebagai bakal calon wakil gubernur yang berpasangan dengan Irianto Lambrie, maka akan dilakukan pergantian antar waktu (PAW) sebagai anggota DPRD Nunukan berdasarkan aturan yang berlaku.
“Berkenaan keanggotaan Irwan Sabri di partai Demokrat kami akan menentukan sikap setelah ada keputusan resmi dari DPP,” ujarnya.
“Maksudnya, kalau DPP menentukan sikap politik tidak untuk Irwan Sabri, maka ada konsekuensi yang harus beliau terima sebagai pengurus partai. Salah satunya tidak patuh terhadap kebijakan partai, ya bisa jadi keluar dari partai,” tambah anggota DPRD Kaltara ini.
Dia menuturkan, Ketua DPD Kaltara yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Yansen TP, saat ini telah menyusun langkah-langkah strategis dalam menentukan arah kebijakan partai ke depan.
Baik terkait pilkada serentak 9 Desember 2020 maupun pemilihan legislatif 2024, dan pemilihan walikota Tarakan mendatang. (sur)